MRT pecat pekerja yang izinkan pengunjung ilegal

Jumat, 19 Mei 2017 | 08:08 WIB Sumber: Kompas.com
MRT pecat pekerja yang izinkan pengunjung ilegal


JAKARTA. Corporate Secretary Division Head PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Tubagus Hikmatullah mengatakan, untuk mencegah kembali masuknya pihak tak berkepentingan ke dalam area proyek MRT, pihaknya akan memperketat pengamanan.

"PT MRT telah mengumpulkan semua kontraktor dan menegaskan kembali kepada kontraktor untuk meningkatkan keamanan dengan standar yang tinggi," ujar Hikmat melalui keterangan tertulis, Kamis (18/5).

Selain itu, lanjut Hikmat, PT MRT akan menambah jumlah personel keamanan di sekitar area pengerjaan proyek yang ditargetkan selesai pada tahun 2019 tersebut.

"Kami juga menambah closed-circuit television (CCTV) di semua area proyek serta mengurangi akses masuk ke dalam area proyek untuk meningkatkan pengawasan sehingga kejadian serupa tidak terjadi kembali di seluruh area proyek MRT Jakarta," kata dia.

Ia mengatakan, PT MRT terus berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan kualitas kerja kontraktor proyek MRT Jakarta dengan menerapkan standar health and safety environment (HSE) yang tinggi.

Hikmat juga mengatakan, manajemen PT MRT Jakarta akan menindak tegas kontraktor yang tidak patuh pada prosedur.

Langkah ini dilakukan penyusul adanya remaja yang masuk ke area proyek MRT Jakarta secara ilegal. Foto-foto remaja tersebut beredar di dunia maya.

PT MRT telah memecat petugas proyek yang kedapatan memberikan akses masuk untuk para pengunjung ilegal tersebut.

Selain itu, PT MRT meminta pihak kontraktor mencari remaja yang berfoto di proyek tersebut melalui kerja sama dengan pihak berwajib.

 

Ketentuan berkunjung ke area proyek MRT

Area proyek pembangunan mass rapid transit (MRT) Jakarta merupakan wilayah yang tidak boleh dimasuki secara sembarangan dan tanpa izin. Maka dari itu, ketika ada sekelompok orang yang masuk ke dalam area tersebut tanpa izin atau secara ilegal maka itu termasuk pelanggaran.

"Proyek MRT ini merupakan restricted area dan kalau mau masuk harus ada izin dari PT MRT Jakarta," kata salah seorang staf kontraktor MRT Jakarta yang tidak mau disebutkan namanya, kepada Kompas.com, Kamis (18/5).

Sebelum memasuki area proyek MRT, seseorang harus terlebih dahulu menjalankan standar operasional dan prosedur (SOP) dari PT MRT Jakarta.

"Kalau dari SOP-nya, harus izin ke pihak MRT Jakarta dan dari pihak MRT kasih informasi ke pihak kontraktor berupa nama, jumlah visitor, perlu disediakan APD atau enggak dan itu setelah permohonannya disetujui MRT Jakarta," jelas staf tersebut.

Ketika kunjungan ke dalam lokasi proyek pun para pengunjung tidak dibiarkan sendiri melainkan mendapat pendampingan dari pihak MRT Jakarta dan kontraktor. Langkah-langkah tersebut yang tidak dilakukan oleh remaja bernama Erlangga Citro Kusumo.

Dia dan kedua temannya mengambil foto di dalam terowongan MRT Jakarta tanpa izin dan tanpa menggunakan peralatan keamanan. Foto yang diunggahnya ke Instagram tersebut sontak menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa hari terakhir ini. (Sherly Puspita/ Ridwan Aji Pitoko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru