Nasib Pulau G ditentukan pekan ini

Kamis, 28 September 2017 | 07:09 WIB   Reporter: Adinda Ade Mustami
Nasib Pulau G ditentukan pekan ini


REKLAMASI - Pemerintah memberi sinyal kemungkinan untuk mencabut sanksi terhadap pengembang reklamasi Pulau G. Keputusan pemerintah atas kelanjutan reklamasi Pulau G akan ditentukan pekan ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, nasib kelanjutan reklamasi Pulau G tinggal menunggu satu kali rapat lagi. Rapat itu rencananya akan digelar Jumat (29/9) mendatang.

Sebelumnya pemerintah juga membuka segel atau mengizinkan kelanjutan proyek reklamasi di Pulau C dan D. "Iya (sinyalnya moratorium reklamasi Pulau G akan dicabut). Tinggal besok rapatnya," jawab Luhut, Rabu (27/9).

Menurut Luhut, saat ini seluruh permasalahan yang mengganggu kelanjutan reklamasi Pulau G yaitu gangguan terhadap pembangkit listrik di kawasan Pantai Utara Jakarta, telah rampung. "Intake dari air supaya temperatur enggak naik ke listrik, kemarin mestinya sudah selesai," katanya.

Hal lain terkait peraturan daerah mengenai zonasi, menurut Luhut, juga sudah tidak bermasalah lagi. "Semua titik-titik sudah diidentifikasi. Tidak ada satupun yang melanggar ketentuan," tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan membatalkan reklamasi Pulau G di pantai utara Jakarta tahun lalu. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan pelanggaran yang dilakukan pengembang Pulau G yaitu PT Muara Wisesa Samudra.

Proyek reklamasi ini kemudian banyak menimbulkan pro dan kontra, termasuk banyak dipakai sebagai isu dalam kampanye Pilkada DKI Jakarta. Bahkan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno pernah menjanjikan pembatalan proyek reklamasi di pantai utara Jakarta itu.

Menurut Rizal Ramli, Menko Kemaritiman pada waktu itu, proyek ini dinilai melanggar karena dilakukan di atas kabel listrik PLN yang berguna untuk penerangan Jakarta. Pelanggaran lainnya adalah langkah pengembang Pulau G menutup dan mengganggu akses jalan nelayan termasuk kekhawatiran mematikan biota laut di lokasi tersebut.

Nasib reklamasi Pulau G masih menunggu penyelesaian analisis dampak lingkungan (Amdal). Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengaku masih menyelesaikan Amdal Pulau G.

"Kami bersama Pemprov DKI masih terus melakukan kajian bersama," katanya, Rabu (13/9).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru