Pemda DKI akan sertifikasi PKL di Jakarta

Minggu, 28 Juni 2015 | 14:02 WIB   Reporter: Agus Triyono
Pemda DKI akan sertifikasi PKL di Jakarta


JAKARTA. Pemerintah Daerah DKI Jakarta akan melakukan sertifikasi terhadap PKL yang menjual makanan dan minuman. Sertifikasi tersebut rencananya akan dilakukan dengan melibatkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta mengatakan, sertifikasi dilakukan untuk melindungi masyarakat dari kecurangan PKL yang mencampur makanan jualan mereka dengan zat berbahaya. Sebab, sampai saat ini 19% makanan yang beredar di Jakarta mengandung zat berbahaya.

"Kami minta masyarakat agar kalau PKL tidak ada sertifikat BPOM jangan beli, supaya mereka yang pakai kimia tidak laku dan akan terpaksa menjual makanan yang lebih baik," kata Basuki seperti dikutip Kontan dari website resmi Pemda DKI Jakarta, Beritajakarta.com Minggu (28/6).

Basuki mengatakan, untuk melaksanakan sertifikasi tersebut pihaknya telah menandatangani nota kesepakatan dengan BPOM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru