Pemkab Gunungkidul bentuk tim cegah bunuh diri

Rabu, 19 Juli 2017 | 09:02 WIB Sumber: Kompas.com

YOGYAKARTA. Tingginya kasus bunuh diri di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, membuat pemerintah setempat mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 121/KPTS/ Tim 2017 tentang Pembentukan Tim Penanggulangan dan Pencegahan Bunuh Diri.

Ketua Satgas Tim Penanggulangan Bunuh Diri, Agus Prihastoro mengatakan, dari tahun ke tahun, tren kenaikan angka bunuh diri terus terjadi.

Data Pemkab Gunungkidul tahun 2014 menyebutkan, terdapat 19 kasus bunuh diri. Kasus ini meningkat pada tahun 2015 sebanyak 33 kasus. Lalu pada tahun 2016 masih 33 kasus bunuh diri. Hingga Juli 2017, sudah tercatat 22 kasus bunuh diri di Gunungkidul.

"Jumlah kasus bunuh diri di Gunungkidul masih memprihatinkan, kita harus bergerak cepat," kata Agus seusai Rakor Satgas Penanggulangan Bunuh Diri Gunungkidul, di Pemkab Gunungkidul, Selasa (18/7).

Salah satu upaya pencegahan di antaranya membentuk satgas Tim Penanggulangan Bunuh diri melalui Keputusan Bupati 121/KPTS/Tim 2017. Satgas ini melibatkan jajaran pemerintah, kepolisian, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, Forum Kerukunan Umat Beragama, budayawan dan pihak terkait lainnya.

Agus menerangkan, tim dibagi dalam tiga kelompok kerja yang masing-masing bertugas untuk memetakan, melakukan upaya preventif dan promotif, kuratif, dan rehabilitatif terhadap kasus bunuh diri. "Harapannya kasus bunuh diri bisa ditekan," tandasnya.

Kepala Kementerian Agama Gunungkidul Mukotip menambahkan, pihaknya akan mengoptimalkan para penyuluh di lapangan. Mereka diharapkan akan menyasar ke warga rentan yang tidak terjangkau. Melalui dakwah yang tepat sasaran diharapkan mampu mengurangi angka bunuh diri. "Kami masuk ke relung-relung itu, mengerahkan penyuluh yang masuk ke desa-desa, untuk memberikan penyuluhan dan pemahaman akan ilmu agama," ucapnya.

Datangi rumah warga

Sementara itu, untuk pencegahan kasus bunuh diri, Polres Gunungkidul melakukan pendekatan oleh 144 personel Bhabinkamtibmas yang tersebar di 144 desa. Mereka akan melakukan kunjungan dan pendekatan kepada masyarakat yang rentan.

"Kami menyambangi dari satu rumah ke rumah warga yang lain ke pelosok desa Gunungkidul untuk mengingatkan kepada masyarakat," kata Kanit Pembinaan Ketertiban Masyarakat Sat Binmas Polres Gunungkidul, Iptu Surahyo.

Kedatangan polisi bukan hanya memberikan bantuan, tetapi juga memantau kondisi masyarakat yang membutuhkan pendampingan. Terutama mereka yang mengalami keterbatasan ekonomi, masalah sosial dan penyakit menahun, serta lansia.

Polisi yang datang akan berbicara dari hati ke hati untuk memberikan perhatian kepada kelompok rentan. Sebab, banyak kasus bunuh diri karena kurang perhatian baik dari keluarga maupun masyarakat sekitar. "Kami akan membawa kopi, gula, teh yang berasal dari para dermawan atau siapapun yang peduli, ini untuk menunjukkan kami peduli akan mereka," jelas Surahyo.

Psikiater RSUD Wonosari, Ida Rochmawati menyambut baik SK bupati pencegahan bunuh diri. Dengan adanya SK ini, pencegahan kasus bunuh diri memiliki dasar hukum dan semua orang bisa terlibat.

Menurutnya, yang terpenting adalah mendeteksi dini kasus bunuh diri dengan meningkatkan pengetahuan kesehatan jiwa. "Bukan menurunkan angka bunuh diri. Tetapi menemukan lebih banyak orang yang rentan bunuh diri sehingga bisa dicegah," ulasnya.

Sampai saat ini, kata Ida, banyak orang yang sudah memberi perhatian terhadap kasus kemanusiaan ini. Untuk tenaga kesehatan, di beberapa puskesmas sudah mulai ada klinik kesehatan jiwa seperti di beberapa puskesmas di Kecamatan Paliyan, Ponjong, dan Wonosari.

"Dinas kesehatan sudah memasukkan (klinik) kesehatan jiwa ke puskesmas. Dil apangan sudah banyak rujukan kasus kesehatan jiwa. Tetapi saya tidak ngomong itu menurunkan (angka bunuh diri) karena tidak bisa diprediksi," ujarnya. (Markus Yuwono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru