Pendakian Rinjani resmi ditutup hingga 31 Maret

Minggu, 08 Januari 2017 | 14:08 WIB Sumber: Kompas.com
Pendakian Rinjani resmi ditutup hingga 31 Maret


JAKARTA. Pendakian ke Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat resmi ditutup per tanggal 1 Januari 2017.

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Edaran nomor SE.3/SET/HKSN/Kum.8/12/2016 Tentang Penutupan Jalur Pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani yang dikeluarkan tanggal 3 Januari 2017.

Surat tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen KSDAE KLHK). Surat edaran resmi tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Dirjen KSDAE, Herry Subagiadi.

Herry dalam surat tersebut menyebutkan penutupan pendakian Gunung Rinjani lantaran pertimbangan keadaan cuaca di Pulau Lombok khususnya Lombok Utara, Lombok Tengah, dan Lombok Timur antara bulan Januari-Maret 2017 yang berpotensi terjadinya hujan dengan intesitas curah hujan sedang dan tinggi (101 mm-400 mm) disertai angin kencang.

"Sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pengunjung," ujar Herry dalam surat edaran tersebut.

Penutupan pendakian Gunung Rinjani dilakukan untuk memberikan kesempatan pemulihan ekosistem sepanjang jalur pendakian.

Keputusan ini berlaku untuk seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani. Adapun jalur-jalur pendakian yang bisa ditempuh pendaki di Gunung Rinjani yaitu melewati Desa Sembalun dan Desa Senaru.

Sebelumnya, Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Rinjani, Agus Budi Santosa saat dihubungi KompasTravel beberapa waktu lalu menyebut penutupan pendakian Gunung Rinjani biasanya diambil berdasarkan rekomendasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Penutupan pendakian Gunung Rinjani, lanjutnya, sudah berlangsung dari 20 tahun yang lalu.
Sebelumnya, Gunung Rinjani juga pernah ditutup pada Selasa 15 September 2016. Penutupan tersebut dilakukan lantaran peningkatan status Gunung Rinjani dari Level 1 (Normal) menjadi Level 2 (Waspada) akibat erupsi Gunung Barujari yang termasuk ke dalam kawasan TNGR.

Gunung Rinjani adalah salah satu gunung yang berstatus aktif di Indonesia. Gunung Rinjani berada di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat dengan puncak di ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut. (Wahyu Adityo Prodjo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru