Pengajuan suket Pilkada dibuka hingga pukul 24.00

Kamis, 13 April 2017 | 23:03 WIB Sumber: Kompas.com
Pengajuan suket Pilkada dibuka hingga pukul 24.00


JAKARTA. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan, pihaknya masih menunggu hingga pukul 24.00 WIB, Kamis (13/4), bagi warga yang ingin membuat surat keterangan (suket) untuk Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua. Ini merupakan hari terakhir penerbitan suket untuk keperluan pilkada.

"(Buka) sampai jam 24.00 WIB, kan kami masih kasih kesempatan terakhir," ujar Edison, Kamis (13/4).

Edison menyampaikan, saat ini, semua petugas dari Suku Dinas Dukcapil di seluruh wilayah di DKI Jakarta, hingga di tingkat kelurahan, serta Kantor Pusat Dinas Dukcapil DKI buka hingga tengah malam nanti.

Mulai besok, lanjut Edison, secara otomatis sistem akan ditutup. Iamemastikan, mulai besok penerbitan suket Pilkada tidak bisa lagi dilakukan. Namun, suket administrasi kependudukan seperti suket perpindahan penduduk masih bisa diterbitkan.

Edison mengatakan, ia belum bisa memberi tahu jumlah suket yang telah diterbitkan sampai hari ini karena data yang terkumpul belum diolah. "Sulit, karena ada 265 kelurahan, kecuali 5-10 kelurahan, bisa dipredikisi tetapi kelihatannya tidak begitu menonjol," tuturnya.

Ia juga mengatakan, dari laporan sejumlah petugas, hingga malam ini tidak ada antrean panjang masyarakat untuk mengajukan penerbitan suket di kantor sudin maupun di Kantor Dinas Dukcapil. "Enggak ada, di kelurahan juga enggak ada antrean," imbuh Edison.

Batas penerbitan surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta untuk kepentingan Pilkada DKI Jakarta 2017 diputuskan pada 13 April 2017. Keputusan itu disepakati oleh KPU DKI Jakarta, Bawaslu DKI Jakarta, Disdukcapil DKI Jakarta, dan kedua tim pemenangan pasangan cagub-cawagub dalam rapat sinkronisasi data pemilih pada Senin (10/4).

Keputusan itu mempertimbangkan pendistribusian data penerima suket kepada petugas di TPS.

(David Oliver Purba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru