Penggunaan atribut Muhammadiyah dilarang saat 313

Kamis, 30 Maret 2017 | 10:50 WIB Sumber: Kompas.com
Penggunaan atribut Muhammadiyah dilarang saat 313


JAKARTA. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan, pihaknya tidak melarang warga Muhammadiyah yang ingin mengikuti aksi 313 pada Jumat (31/3/2017).

Aksi yang digagas ormas keagamaan ini, menuntut Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dari jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Jika ada warga Muhammadiyah yang ikut pada aksi itu, maka keikutsertaannya lebih bersifat individu. Tidak ada hubungannya dengan organisasi,” kata Mu'ti saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/3) malam.

Karena sifatnya individual, ia mengatakan, Muhammadiyah melarang warganya menggunakan lambang-lambang persyarikatan ketika mengikuti aksi itu.

Larangan serupa juga berlaku dalam penggunaan fasilitas serta dana persyarikatan.

“Segala sesuatu yang terkait konsekuensi dari aksi itu, maka tanggung jawab dari anggota, bukan tanggung jawab organisasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, secara organisasi Muhammadiyah tidak ingin terlibat dalam aksi yang dilabeli 313 itu.

Menurut dia, Muhammadiyah memiliki mekanisme sendiri dalam menyampaikan kritik atau aspirasi kepada pemerintah.

“Misalnya, dengan melakukan dialog atau dengan penyampaian bentuk lain yang tidak harus melalui mobilisasi masa,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengatakan, sudah ada kesepakatan dalam aksi serupa yang dilakukan sebelumnya, antara koordinator aksi dan pihak terkait. Kesepakatan itu yakni kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok diselesaikan secara hukum.

“Memang (proses hukum) perlu waktu yang lama. Saya dalam berbagai kesempatan selalu mengatakan bahwa penyelesaian hukum itu seperti lari maraton, itu butuh waktu yang lama, stamina yang prima,” ujarnya.

“Karena itu seluruh elemen masyarakat harus hormati proses hukum itu,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Menurut dia, PP Pemuda Muhammadiyah tidak menginstruksikan kadernya untuk mengikuti aksi tersebut.

“Namun, juga tidak ingin melarang hak konstitusional pribadi-pribadi mereka, selama dilakukan dengan penuh kegembiraan dan menyampaikan pesan kebaikan dengan cara-cara damai dan bermartabat,” kata Dahnil dalam pesan singkat.

Ia mengingatkan, agar aksi 313 dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam UU yang berlaku. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru