Perbankan apresiasi tongkat tempel e-toll

Selasa, 12 September 2017 | 22:54 WIB Sumber: Kompas.com
Perbankan apresiasi tongkat tempel e-toll


WAJIB E-TOLL - Mulai 31 Oktober 2017 mendatang, seluruh transaksi di gerbang tol di Indonesia dilakukan secara nontunai dengan uang elektronik. Dengan demikian, transaksi dengan menggunakan uang tunai tidak berlaku lagi.

Saat ini adalah masa transisi penggunaan uang elektronik di ruas tol. Perbankan, pemerintah, dan otoritas terkait pun masih terus melakukan sosialisasi dan penjualan uang elektronik. Namun, beberapa kendala masih ditemukan dalam penggunaan uang elektronik di gerbang tol.

Salah satu kendala tersebut adalah letak mesin pembaca kartu (reader) yang terlalu jauh, sehingga pengemudi harus ada upaya ekstra untuk melakukan tap atau menempelkan kartunya. 

Berbekal kondisi yang cukup merepotkan ini, mulai bermunculan produk tongkat semacam tongkat narsis (tongsis) untuk membantu pengemudi menempelkan kartu pada reader, yang dinamakan Tongcard dan ada juga Tongtoll.

Caranya mudah, yakni pengemudi menempelkan kartu pada tongkat dan langsung dengan mudah menempel kartu pada reader di gerbang tol.

Pihak perbankan yang menjadi penerbit kartu memuji kreativitas dan mengapresiasi kehadiran tongkat tersebut. Direktur PT Bank Central Asia Tbk Santoso Liem memandang, hadirnya tongkat itu merupakan ide yang bagus.

"Saya pikir good idea ya, melihat transaksi di tol kadang kejauhan berhentinya. Kreatif dan pandai memanfaatkan peluang," kata Santoso kepada wartawan, Selasa (12/9).

Santoso mengakui kesulitan menjangkau reader masih kerap terjadi. Namun demikian, untuk saat ini diharapkan kehadiran tongkat unik tersebut dapat untuk sementara membantu memudahkan pengguna jalan tol.

"Mudah-mudahan kreativitas bisa membantu sementara sampai ke depan ada sistem pembayaran yang single line free flow," ungkap Santoso.

Produk tongkat kartu tersebut mulai bermunculan di toko-toko online. Harganya pun beragam, yakni antara Rp 25.000 hingga Rp 50.000 per unitnya. (Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru