JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan memberhentikan sementara pelaksanaan proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Namun, pembangunan proyek Tanggul Raksasa Jakarta Bagian A tetap bisa dilakukan
Sofyan Djalil, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, pembangunan yang akan dilanjutkan adalah yang menjadi kewajiban pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan juga Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Sementara itu, untuk kewajiban pengembang, harus menunggu proses evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap proyek Reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
Sofyan mengatakan, keputusan pemerintah terus melanjutkan tanggul bagian A tersebut dilakukan karena pemerintah merasa tanggul tersebut penting.
"Itu untuk menahan arus laut yang masuk ke daratan Jakarta," katanya, Kamis (28/4).
Mudjiadi, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sementara iitu mengkhawatirkan, nmoratorium yang dilakukan pada proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta akan mempengaruhi pelaksanaan proyek Tanggul Raksasa Jakarta Bagian A. Kekhawatiran tersebut terkait dengan panjang tembok yang harus dibangun.
Selain itu, kekhawatiran tersebut juga terkait besarnya biaya pembangunan. "Bangun bertiga saja berat, apalagi ini hanya pemerintah pusat dan daerah saja," katanya.
Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sementara itu mengatakan, pemerintah akan mencari jalan terbaik untuk mengatasi masalah tersebut. Pemerintah memutuskan untuk sementara waktu menghentikan proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Keputusan tersebut diambil terkait tumpang tindih aturan soal reklamasi.Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, selain rumit, dari aspek lingkungan, reklamasi tersebut juga berpotensi mengganggu lingkungan.
Berdasarkan indikasi awal kementeriannya menemukan beberapa permasalahan lingkungan serius yang mewarnai pelaksanaan proyek tersebut. Permasalahan pertama, menyangkut sedimentasi atau pendangkalan.
Berdasarkan temuan awal kementerian tersebut, ada proses pendangkalan yang cukup kuat terjadi di sekitar proyek reklamasi. "Selain itu, masalah air bersih, ada gangguan, tidak jelas persediaannya," kata Siti di Gedung DPR Senin (18/4).
Permasalahan lain, menyangkut keterbukaan pengembang terhadap penggunaan material yang mereka gunakan untuk melakukan reklamasi. Siti mengatakan, semua pengembang yang dimintai keterangan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, material yang digunakan untuk reklamasi berasal dari Pulau Tunda di Banten.
Tapi, ketika diminta rencana penggunaan material, material planning, dan amdalnya pengembang sampai saat ini belum mau menyerahkan. Presiden Jokowi sementara itu dalam Rapat Terbatas yang digelar Rabu (27/4) kemarin memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan pembenahan terhadap segala masalah yang mewarnai proyek tersebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News