Ratusan hektar lahan di Jambi terbakar

Jumat, 08 September 2017 | 17:32 WIB Sumber: Antara
Ratusan hektar lahan di Jambi terbakar


KEBAKARAN LAHAN - Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi menyatakan, sepanjang tahun 2017 hingga kini sudah terdata 488,4 hektare lahan di provinsi ini yang terbakar.

Anggota Penerangan Satgas Karhutla Provinsi Jambi yang juga Kepala Penerangan Korem 042/Garuda Putih, Mayor Inf Jasman Bangun mengatakan, kebakaran banyak terjadi pada lahan mineral.

"Dari total luasan lahan terbakar dari Januari hingga September, seluas 445,8 hektare terjadi di lahan mineral dan 42,6 hektare terjadi pada lahan gambut," katanya, di Jambi, Jumat (8/9).

Kemudian dari jumlah luas lahan terbakar itu, 347,3 hektare kebakaran terjadi pada kawasan hutan dan 141,1 hektare terjadi di Area Penggunaan Lain (APL).

"Khusus lahan gambut, seluas lima hektare kebakaran terjadi di kawasan hutan dan seluas kurang lebih 37 hektare di kawasan APL," katanya menjelaskan.

Luasan hutan dan lahan yang terbakar itu, katanya, berada di enam kabupaten. Yakni di Kabupaten Tanjungjabung Barat, Tanjungjabung Timur, Muarojambi, Bungo, Tebo dan Sarolangun.

Di samping itu, terhitung 24 Juli hingga 9 September 2017, terdeteksi titik panas (hot spot) sebanyak 75 titik di seluruh wilayah rawan karhutla. Seperti Kabupaten Tanjungjabung Barat, Tanjungjabung Timur, Muarojambi, Bungi, Sarolangun dan Tebo.

Jasman mengatakan titik panas tersebut terdeteksi oleh satelit Aqua dan Tera Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Jambi.

Titik panas pada bulan Juli hingga September itu banyak terdeteksi di Kabupaten Tebo yakni 30 titik. Kemudian di Kabupaten Sarolangun dan Bungo masing-masing delapan titik.

Di Kabupaten Tanjungjabung Barat terdeteksi sebanyak 21 titik, selanjutnya di Tanjungjabung Timur tujuh titik dan Muarojambi satu titik.

Sementara untuk penanganan karhutla di Jambi, Satgas, kata Jasman, tetap mengoptimalkan dua helikopter water bombing dan pemadaman melalui darat. Hingga kini proses tersebut terus berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru