Ridwan Kamil minta masyarakat tak khawatir dengan kebijakan PPKM

Sabtu, 09 Januari 2021 | 16:42 WIB Sumber: Kompas.com
Ridwan Kamil minta masyarakat tak khawatir dengan kebijakan PPKM

ILUSTRASI. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, PPKM tidak jauh berbeda dengan PSBB.


COVID-19 - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan Pemberlakukan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pengendalian Covid-19. Menurut pria yang akrab disapa Emil itu, PPKM tidak jauh berbeda dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Pendekatan ini sebenarnya masyarakat tidak perlu khawatir sama seperti yang kita lakukan di PSBB," kata Emil, dalam diskusi daring, Sabtu (9/1). Emil mengatakan, tidak ada perbedaan signifikan antara PSBB dan PPKM.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak perlu terlalu khawatir dengan kebijakan tersebut. "Bedanya hanya satu ya, yaitu kegiatan sosial budaya dan fasilitas umum itu tidak boleh berkoperasi dan berkegiatan. Itu aja," ujarnya.

"Lain-lain ibadah boleh tapi dibatasi, ekonomi boleh tapi dibatasi dan lain-lain," ucap Emil.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Sabtu (9/1): Bertambah 10.046 kasus baru, perketat 3 M

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah menetapkan kebijakan melalui instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021. Untuk itu, dia meminta pemerintah daerah (Pemda) beserta seluruh elemen masyarakat mematuhi kebijakan PPKM.

"Perlu dipahami saat ini kita kembali menerapkan tahapan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, yaitu tahap prakondisi. Timing, prioritas dan koordinasi pusat -daerah," kata Wiku dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/1).

Baca Juga: Satgas Covid-19 keluarkan aturan perjalanan dalam negeri 9-25 Januari, ini isinya

Dia menjelaskan, PPKM fokus pada beberapa sektor, yaitu tempat kerja atau perkantoran, kegiatan belajar mengajar, restoran atau tempat makan, mal atau pusat perbelanjaan dan tempat ibadah. Untuk sektor esensial dan kegiatan konstruksi diizinkan tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Wiku meminta, PPKM harus terus dilakukan pengawasan dan evaluasi agar dapat ditentukan langkah selanjutnya. Sebab, kata Wiku, jumlah kasus Covid-19 secara nasional akan menurun drastis apabila peningkatan kasus positif di Jawa dan Bali dapat dikendalikan dengan baik. "Dan ini tentunya menjadi modal penting agar masyarakat kembali produktif," imbuh Wiku.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tak Khawatir dengan Kebijakan PPKM.
Penulis: Sania Mashabi
Editor: Kristian Erdianto

Baca Juga: Pemberlakuan PPKM, HIPPI: Pengusaha saat ini bukan cari untung tetapi untuk bertahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru