Salah kaprah FLPP Gubernur Anies di program rumah DP 0 rupiah

Jumat, 19 Januari 2018 | 23:22 WIB   Reporter: Anggar Septiadi
Salah kaprah FLPP Gubernur Anies di program rumah DP 0 rupiah

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan


DKI JAKARTA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melakukan ground breaking Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur Kamis (18/1) lalu. Pembangunan hunian vertikal ini disebut akan jadi pilot project realisasi program kampanye duo Anies-Sandi down payment (DP) 0 rupiah.

Klapa Village yang akan dibangun selama 1,5 tahun mendatang ini akan menjual dua tipe unit yaitu tipe 21 yang akan dijual seharga Rp 185 juta, dan tipe 36 dijual seharga Rp 320 juta.

Gubernur Anies Baswedan saat seremoni ground breaking Klapa village program DP 0% kelak akan menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Semuanya dengan FLPP. kemudian FLPP itu artinya dengan skema 1% lalu yang 1% nya dari kita. jadi pembiayaan dp-nya menjadi 0% karena yang 1% disediakan lewat APBD," kata Anies.

Di sini problem muncul, FLPP tak bisa diartikan sesederhana demikian. Dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) 21/2016 tentang Kemudahan dan/atau Bantuan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, FLPP dikelola oleh Kementerian PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP).

Sementara dana yang dikelola berasal dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Dirjen Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti pun mempertanyakan klaim Gubernur Anies yang mengatakan akan menggunakan skema FLPP.

"Dana FLPP yang disalurkan oleh PPDPP diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. Kalau Pemda DKI menyampaikan akan membentuk badan layanan usaha daerah (BLUD), dan gunakan FLPP, perlu ditanya apa dasar hukumnya?" Kata Lana saat dihubungi KONTAN, Kamis (18/1).

Untuk penyaluran dana tersebut, Anies mengatakan akan membentuk BLUD yang akan mengelola proses pendaftaran pemohon, hingga penyaluran dana.

"Mudah-mudahan bulan April kita sudah selesai BLUD, dan nanti BLUD ini yang akan mengelola proses penerimaan, pendaftaran bagi warga yang ingin mendapatkan rumah di proyek ini, juga di proyek lainnya," sambung Anies.

Selain soal kewenangan, FLPP juga tak serta merta memberikan skema dengan DP 1%. Dalam beleid yang sama, penetapan uang muka dilakukan oleh bank pelaksana. "DP 1% adalah 'gimmick' Bank BTN bukan program pemerintah," kata Lana.

Anies mengatakan, saat ini Pemprov DKI masih akan fokus menggandeng BUMD miliknya yaitu Bank DKI. "Untuk saat ini dengan Bank DKI saja, sejauh ini Bank DKI cukup," katanya kepada KONTAN, Kamis (18/1) malam di Balai Kota.

Sekadar informasi, untuk tahun ini, PPDPP telah menandatangani PKO dengan 42 bank pelaksana untuk target penyaluran dana FLPP untuk 42.236 unit rumah. Sementara dana yang disalurkan senilai Rp 4,5 triliun ditambah dana dari PT Sarana Multigraha Finansial (SMF) sebesar Rp 3 triliun.

Bank DKI sendiri dapat jatah untuk menyalurkan 437 unit rumah dari perjanjian kerja sama operasional (PKO) dengan PPDPP. Agustinus Widodo Mulyono, Direktur Bisnis Bank DKI mengatakan akan mencari sumber dana baru bagi penyaluran program DP 0 Rupiah.

"KPR perlu objek yang dibiayai dan kemarin baru ground breaking. Langkah Bank DKI adalah menyiapkan sumber dana FLPP dan sudah disetujui oleh PUPR melalui PPDP," katanya saat dihubungi KONTAN, Jumat (19/1).

Meski demikian ia enggan merinci lebih lanjut berapa potensi dana yang dibutuhkan. "Tunggu saja programnya, Pemprov juga sedang susun Peraturan Gubernur terkait," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru