DKI JAKARTA - JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pendatang baru yang mengadu nasib di Jakarta harus sudah divaksin dan memiliki jaminan kesehatan.
"Pihak puskesmas setempat akan berkoordinasi dengan RT/RW yang tentunya disarankan untuk langsung membawa pendatang baru tersebut di puskesmas setempat untuk memeriksakan kesehatannya dan juga terkait dengan riwayat vaksinasinya," kata Sandiaga di Balai Kota, Jumat (22/6).
Menurut Sandiaga, para pendatang baru itu harus segera melapor ke RT dan RW dalam waktu 1x24 jam setelah kedatangannya. Pihak puskesmas nantinya juga akan menjemput bola untuk memastikan kesehatan para pendatang.
"Termasuk asuransi BPJS-nya karena kita ingin memastikan bahwa Universal Health Coverage ada di Jakarta," kata Sandiaga.
Para pendatang nantinya akan dijaring dalam operasi bina kependudukan yang rencananya digelar bulan Juli mendatang. (Nibras Nada Nailufar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendatang Baru di DKI Harus Divaksin dan Punya BPJS"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News