Sumarsono: Saham DKI di perusahaan bir sah saja

Senin, 23 Januari 2017 | 19:28 WIB Sumber: Kompas.com
Sumarsono: Saham DKI di perusahaan bir sah saja


JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, setiap gubernur DKI Jakarta mempunyai wewenang untuk mengubah kebijakan yang ada, termasuk misalnya mempertahankan atau menarik saham Pemprov DKI dari salah satu perusahaan bir.

Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, sebagaimana dilaporkan tribunnews.com, Jumat (20/1), mengatakan akan menjual saham Pemprov di perusahaan bir jika nantinya terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Uang hasil penjualan saham tersebut, kata Anies, akan dialokasikan untuk membangun fasilitas publik dan memenuhi kebutuhan dasar warga.

"Semua kebijakan dari gubernur kami hargai, siapa pun juga. Ini aturan main. Jadi setiap gubernur punya strategi dan kebijakan berbeda, mau ditarik mau ditambah itu masing-masing gubernur punya kebijakan tersendiri," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/1), terkait niat Anies itu.

Sumarsono menilai bahwa sah-sah saja bagi Pemprov DKI memiliki saham di perusahaan mana pun asal hal itu tidak melanggar aturan.

"Teori investment itu soal wajar enggak wajar, semua yang dicari itu bottom line-nya. Kalau saya punya duit Rp 1.000, saya taruh di mana itu akan beruntung dan itulah masuk PAD (pendapatan asli daerah)," ujar Sumarsono.

"Kalau itu kemudian dia memiliki titik periode kalau uang sekian lebih pendek dan menguntungkan, why not? Tidak ada larangan khusus untuk pemerintah menyertakan modalnya atau memberikan investasinya, penyertaan di usaha selama itu halal," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta memiliki saham di PT Delta Djakarta Tbk yang antara lain memproduksi dan mendistribusikan bir. DKI menanam saham sebesar 26,25 persen di perusahaan tersebut pada tahun 1970. (David Oliver Purba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru