Tim Ahok-Djarot akan laporkan Anies terkait fitnah

Selasa, 28 Maret 2017 | 18:53 WIB Sumber: Kompas.com
Tim Ahok-Djarot akan laporkan Anies terkait fitnah


JAKARTA. Tim hukum pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat akan melaporkan calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga Anies Baswedan.

Anggota tim hukum Ahok-Djarot, Pantas Nainggolan mengatakan, mereka akan melaporkan Anies atas dugaan fitnah terkait penggusuran yang disebut akan dilakukan Ahok-Djarot.

"Kami akan melaporkan saudara Anies yang kami duga telah melakukan fitnah tentang manipulasi data penggusuran," ujar Pantas di posko tim pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/3).

Pantas mengatakan, daftar 325 wilayah yang berpotensi digusur tahun 2016 yakni titik-tituk bangunan di atas kali, spanduk liar, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), pedagang kaki lima (PKL), dan lainnya. Dalam daftar tersebut tidak disebutkan adanya terminologi penggusuran.

"Itu yang kemudian diplesetkan oleh saudara Anies menjadi kampung-kampung yang akan digusur," kata Pantas.

Pantas menyebut, Anies pasti mengetahui bahwa ucapannya tentang adanya penggusuran yang disampaikan saat berkampanye bukanlah pendidikan politik yang baik. Oleh karena itu, tim hukum Ahok-Djarot akan melaporkan Anies.

"Saya yakin Pak Anies sebagai tokoh pendidik akan menyadari itu bukan pendidikan politik yang baik, tapi itu pendidikan menyesatkan dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat," ucap Pantas.

Pantas belum memastikan kapan Anies akan dilaporkan. Namun, dia menyebut laporan akan disampaikan dalam waktu dekat ke Bawaslu DKI Jakarta sebagai pengawas pemilu. Tim hukum Ahok-Djarot juga akan mengkaji kemungkinan adanya pidana umum dan melaporkannya kepada polisi.

Mereka akan membawa bukti berupa pemberitaan di media massa. Selain itu, tim hukum Ahok-Djarot meminta semua peserta Pilkada DKI Jakarta 2017 untuk berkompetisi secara sehat.

"Kami mengimbau setiap kontestan berkompetisi dengan arif dan bijaksana karena kampanye adalah pendidikan politik yang baik. Undang-undang melarang mendiskreditkan pihak lawan untuk meraih kemenangan," tutur Pantas.

(Nursita Sari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru