Wajib pembayaran nontunai Suramadu 31 Oktober

Senin, 09 Oktober 2017 | 15:46 WIB   Reporter: Sanny Cicilia
Wajib pembayaran nontunai Suramadu 31 Oktober


ELEKTRONIFIKASI JALAN TOL - SURABAYA. Pembayaran nontunai dengan uang elektronik di Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) akan diberlakukan pada akhir Oktober 2017. Kewenangan terkait jembatan sepenuhnya ada di tangan pemda, sementara PT Jasa Marga Cabang Surabaya ditugaskan memberlakukan pembayaran.

"Jembatan Suramadu memang masuk agenda di akhir bulan ini untuk penerapan pembayaran nontunai karena menunggu alatnya yang masih di Bandung, dan nanti akan dipasang pihak perbankan," kata Humas Jasa Marga Tol Surabaya-Gempol, Agus Tri Antyo di Surabaya, Senin (9/10). 

Sebelumnya, penerapan pembayaran nontunai dengan uang elektronik yang berlaku di beberapa ruas tol di wilayah Jawa Timur sejak 1 Oktober 2017 hingga hari ini berjalan tanpa kendala.

Agus mengatakan untuk pintu Tol Satelit Gunungsari Surabaya 1 dan 2, sudah sekitar 99,8% pemakai tol menggunakan transaksi elektronik.

Sedangkan elektronifikasi tol untuk Pintu Tol Kejapanan dan Pintu Tol Gempol Sidoarjo baru 60% dan 40%. Pintu Tol Bangil belum diterapkan pembayaran nontunai.

Agus mengatakan penerapan pembayaran nontunai di tol wilayah Jatim dilakukan secara bertahap agar tidak terjadi kemacetan di pintu-pintu tol.

Untuk tahap pertama, tanggal 1 Oktober 2017 diterapkan dan wajib di Pintu Tol Satelit, Gunungsari 1 dan 2, Kejapanan, dan Pintu Tol Gempol.

Tahap kedua, diterapkan pada tanggal 10 Oktober 2017 di Pintu Tol Dupak dan Banyu Urip 1 hingga 5, disusul tahap ketiga tanggal 17 Oktober 2017 akan diwajibkan di Pintu Tol Waru.

Tahap keempat atau pekan ketiga Oktober 2017 akan diterapkan dan wajib di Pintu Tol Sidoarjo 1 dan 2 pada tanggal 24 Oktober 2017.

Sementara tahap akhir diberlakukan di Pintu Tol Suramadu atau per tanggal 31 Oktober 2017.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru