Wali Kota Tangerang: PPKM mikro diperpanjang hingga 22 Maret

Selasa, 09 Maret 2021 | 00:13 WIB Sumber: Kompas.com
Wali Kota Tangerang: PPKM mikro diperpanjang hingga 22 Maret

ILUSTRASI. Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah


PPKM - TANGERANG. Pemerintah Kota Tangerang memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Tangerang, Banten, mulai Senin (8/3/2021).

PPKM mikro jilid II diketahui diterapkan hingga 22 Maret 2021. Perpanjangan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

"Ya, kami ngikutin. Nanti aturannya ada revisi dari Pergub (Peraturan Gubernur). Dari pergub, kami turunkan ke Perwal-nya (Peraturan Wali Kota)," ungkap Arief melalui sambungan telepon, Senin (8/3/2021) malam.

Pria 43 tahun itu menyatakan, sejumlah aturan dalam PPKM mikro jilid II serupa dengan aturan PPKM mikro jilid I, yang diterapkan pada 9-22 Februari 2021.

Baca Juga: PPKM mikro kembali diperpanjang 9-22 Maret, berikut aturannya

Salah satu aturan yang tercantum dalam PPKM mikro jilid II, yakni pembagian zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat rukun tetangga (RT).

Zonasinya, kata Arief, berupa zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah. Pada zona merah, dilakukan PPKM tingkat RT yang mencakup penutupan rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya, kecuali sektor esensial.

Selain itu, pada RT zona merah juga diberlakukan larangan berkerumun lebih dari tiga orang, pembatasan keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00.

Kemudian, kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan virus corona juga wajib ditiadakan.

Arief menyebut PPKM mikro jilid I membuat angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tangerang menurun.

"Dari evaluasi kami, angka (terkonfirmasi positif Covid-19) selama ini terus turun. Kami bandingkan dengan bulan Januari (2021) itu dari 65 (pasien terkonfirmasi positif) per hari, turun ke 35 (pasien) kasus per hari sekarang," papar Arief.

"Jadi, artinya kan turun setengahnya. Makanya, PPKM mikro ini cukup efektif," imbuh dia.

Politikus Demokrat itu menambahkan, penurunan angka pasien terkonfirmasi positif itu juga karena pengawasan yang dilakukan TNI-Polri, dan satuan tugas tingkat RT.

Tingkat kepatuhan warga terhadap aturan PPKM mikro, sebut Arief, juga meningkat hingga mencapai sekitar 70 persen di tiap kecamatan.

"Ada peningkatan (tingkat kepatuhan), karena sekarang di bawahnya diperketat. Kalau peningkatan kepatuhannya mungkin sekitar 70 persen ya, signifikan kok," papar Arief.

Baca Juga: Kapan PPKM mikro dihentikan? ini kata Menko Airlangga

Untuk diketahui, berikut angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tangerang selama tujuh hari ke belakang.

8 Maret 2021 sebanyak 36 orang

7 Maret 2021 sebanyak 35 orang

6 Maret 2021 sebanyak 35 orang

5 Maret 2021 sebanyak 35 orang

4 Maret 2021 sebanyak 36 orang

3 Maret 2021 sebanyak 35 orang

2 Maret 2021 sebanyak 36 orang

(Muhammad Naufal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemkot Tangerang Perpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret",

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru