Yogyakarta hanya terima dana insentif Rp 7,5 M

Minggu, 26 Maret 2017 | 22:09 WIB Sumber: Antara
Yogyakarta hanya terima dana insentif Rp 7,5 M


YOGYAKARTA. Jumlah dana insentif daerah yang diterima Pemerintah Kota Yogyakarta pada tahun anggaran 2017 turun signifikan dibandingkan tahun lalu, yaitu dari Rp 40 miliar menjadi hanya Rp 7,5 miliar.

"Jumlah dana insentif daerah (DID) ditentukan langsung Kementerian Keuangan. Ada beberapa faktor penilaian yang sepenuhnya menjadi hak dari pemerintah pusat," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Yogyakarta, Minggu (26/3).

Sejumlah faktor penilaian utama yang digunakan untuk mengukur jumlah dana insentif daerah yang akan diberikan adalah hasil laporan keuangan daerah minimal harus wajar dengan pengecualian (WDP), serta penetapan APBD tepat waktu.

Jika memenuhi penilaian tersebut, lanjut dia, maka pemerintah daerah minimal akan memperoleh dana insentif daerah Rp 7,5 miliar.

"Untuk Kota Yogyakarta, laporan hasil pemeriksaan atas neraca keuangan daerah sudah wajar tanpa pengecualian (WTP). APBD pun sudah dapat disusun dan ditetapkan tepat waktu," kata Kadri.

Sedangkan faktor penilaian lain yang digunakan adalah indeks pembangunan manusia (IPM), penurunan angka pengangguran, pengentasan kemiskinan, fasilitas kesehatan dan berbagai penilaian lain. "Mungkin untuk penilaian atas berbagai faktor tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta dinilai belum memenuhi syarat sehingga tidak memperoleh tambahan dana insentif daerah," katanya.

Kadri menambahkan, nilai DID yang diterima Pemerintah Kota Yogyakarta pada tahun ini merupakan yang paling kecil jika dibanding tahun-tahun sebelumnya karena bisa mencapai Rp 30 miliar hingga Rp 40 miliar.

Sebagian besar dana insentif daerah yang diterima akan dimanfaatkan untuk biaya operasional pendidikan, salah satunya gaji tenaga pendidik. "Meskipun ada penurunan perolehan dana insentif daerah yang cukup signifikan, tetapi tidak akan memengaruhi penggunaan anggaran," katanya.

Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Nasrul Khoiri mengatakan, pemerintah daerah perlu meminta penjelasan kepada pemerintah pusat mengenai berkurangnya perolehan dana insentif daerah tahun ini.

Menurutnya, jika sudah diketahui penyebabnya, maka pemerintah bisa melakukan berbagai upaya perbaikan sehingga perolehan dana pada tahun berikutnya bisa ditingkatkan.

(Eka Arifa Rusqiyati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru