Ahok perintahkan diskotek Miles's ditutup

Selasa, 11 Oktober 2016 | 13:05 WIB Sumber: TribunNews.com
Ahok perintahkan diskotek Miles's ditutup


Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menginstruksikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta untuk menutup tempat hiburan malam Mille's, Mangga Besar, Jakarta Barat.

Sesuai Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Kepariwisataan, pada Pasal 99 Setiap pengusaha dan/atau manajemen perusahaan hiburan malam yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba dan/atau zat adiktif di lokasi tempat usaha hiburan malam, dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

Ahok mengatakan ditemukan adanya penggunaan narkoba di Mille's. Artinya, tempat hiburan malam di kawasan Lokasari itu, harus dicabut izin usahanya.

Ahok berkaca saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup diskotek Stadium, setelah tewasnya seorang anggota polisi akibat diduga overdosis di diskotek tersebut "Pokoknya kalau di dalam diskotek ada yang pakai narkoba, ketemu dua kali, pasti kami tutup," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).

Ahok menyatakan sebelumnya telah ditemukan adanya pengguna narkoba di diskotek Mille's. Tepatnya, pada Mei 2016 lalu. Sehingga, tidak ada kompromi lagi untuk tidak menutup diskotek tersebut.

"Saya sudah perintahkan untuk ditutup. Sudah diperintahkan kemarin dari Jumat lalu, supaya hari ini dikeluarkan surat ditutup," ucap Ahok.

Ahok instruksikan anak buahnya untuk terus memperketat pengawasan di seluruh diskotek di Jakarta. Pemprov DKI, ucap Ahok, akan melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Siapapun ketemu ada narkoba, malahan sekarang kita lagi mau dorong PNS semua di tes rambut. Tes urin katanya seminggu bisa lewat. Kalau rambut gak bisa. Jadi kalau ketemu pun kita berhentikan," tutup Ahok.

(Dennis Destryawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru