Bawaslu Boyolali belum temukan pelanggaran Pemilu di aksi protes "Tampang Boyolali"

Rabu, 07 November 2018 | 20:26 WIB   Reporter: kompas.com
Bawaslu Boyolali belum temukan pelanggaran Pemilu di aksi protes

ILUSTRASI. ILUSTRASI OPINI - Menarik minat pemilih muda


PEMILU 2019 - BOYOLALI. Bawaslu Kabupaten Boyolali menyatakan belum menemukan adanya pelanggaran pemilu dalam aksi protes warga Boyolali terhadap pidato capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang mengucap "tampang Boyolali". 

Aksi protes diikuti sekitar belasan ribu warga Boyolali itu dipusatkan di gedung Balai Sidang Mahesa Boyolali, Jawa Tengah pada Minggu (4/11). Massa aksi turut membawa spanduk dan poster berbagai macam tulisan. Beberapa poster dan spanduk yang mereka bawa ada yang bertulis nada ujaran kebencian. 

"Hasil sementara, kami belum menemukan adanya unsur pelanggaran pemilu dalam aksi tersebut. Kegiatan itu kan konteksnya unjuk rasa," ungkap Anggota Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Boyolali, Rubiyanto kepada Kompas.com, Rabu (7/11). 

Meskipun demikian, sambung Rubiyanto, pihaknya akan tetap melakukan investigasi terhadap aksi tersebut dengan melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). "Ada potensi pidana umum, tapi dilaporkan di Mabes Polri dan itu di luar kewenangan kami," tandasnya. 

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Boyolali yang sekaligus koordinator aksi S Paryanto mengaku telah mendengar bahwa aksi protes warga Boyolali atas pidato calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang mengucap "tampang Boyolali" dilaporkan ke Bawaslu dan kepolisian. 

"Iya, yang kami dengar seperti itu (dilaporkan ke Bawaslu dan kepolisian)," kata Paryanto  yang ditemui di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (6/11). Meskipun demikian, Paryanto mengatakan, pihaknya masih menunggu respon Bawaslu dan kepolisian sebagai pihak yang dilapori oleh tim Advokat Pendukung Prabowo atas polemik tersebut. 

"Kami akan menunggu nanti responnya seperti apa dari pihak yang dilapori, tentunya dari penyelenggara pengawas pemilu dan kepolisian. Kami akan sikapi hal itu. Nanti akan kami lalui proses dan prosedurnya seperti apa. Namanya juga aturan dan regulasi yang harus diikuti semua," jelas dia. (Labib Zamani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Boyolali Belum Temukan Pelanggaran Pemilu dalam Aksi Protes "Tampang Boyolali""

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru