Besaran UMP DKI kalah dari daerah penyangga, buruh minta dilakukan revisi

Selasa, 18 Desember 2018 | 16:05 WIB   Reporter: kompas.com
Besaran UMP DKI kalah dari daerah penyangga, buruh minta dilakukan revisi

ILUSTRASI. BURUH TUNTUK KENAIKAN UPAH


UPAH MINIMUM - JAKARTA. Massa dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (18/12). 

Para buruh tersebut menggelar demo dalam rangka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyesuaikan upah minimum provinsi ( UMP) DKI Jakarta pada 2019 agar tak kalah dari daerah penyangga. 

"Untuk UMP karena UMP-nya kalah dengan daerah penyangga, jadi kami minta direvisi. Dulu, ketika belum terpilih, gubernur pernah berjanji apabila ia terpilih maka UMP Jakarta tidak akan kalah dari UMP daerah penyangga," ujar salah satu peserta aksi, Setiono. 

"Faktanya hingga sampai hari ini belum terwujud. Makanya kami hari ini mengingatkan beliau," kata dia lagi. Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2018 yang ditetapkan pada 1 November 2018, UMP DKI sebesar Rp 3,9 juta. Angka ini terpaut Rp 288.783 dari UMK Bekasi yang mencapai Rp 4.229.756. 

Berdasarkan pengakuan para demonstran, aksi ini sudah berlangsung dari pukul 07.00 WIB yang diawali dengan berkumpulnya massa di Kantor Dinas Ketenagakerjaan DKI. Selanjutnya, para buruh berjalan kaki ke Balai kota Jakarta. 

Massa terlihat membawa beberapa mobil komando dan berbagai atribut demonstrasi. Arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan dari arah Stasiun Gambir ke arah patung kuda sempat tersendat akibat para buruh yang memadati jalan. Terlihat puluhan polisi melakukan penjagaan di sekitar Balai Kota Jakarta. 

Massa sempat istirahat makan siang pukul 13.00 kemudian melakukan orasi dengan menyanyikan berbagai yel-yel. Hingga hampir pukul 14.00, para demonstran membubarkan diri dengan tertib. (Jimmy Ramadhan Azhari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buruh: UMP DKI Kalah dari Daerah Penyangga, Kami Minta Direvisi!"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru