BKPM temukan 8 masalah utama yang dihadapi investor di Papua

Kamis, 27 Februari 2020 | 09:59 WIB   Reporter: Rahma Anjaeni
BKPM temukan 8 masalah utama yang dihadapi investor di Papua


BKPM - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah melakukan kunjungan kerja ke Sorong, Papua Barat, untuk melakukan serangkaian pertemuan dengan sejumlah perwakilan investor di wilayah tersebut.

Pertemuan ini dipimpin oleh Plt. Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Farah Ratnadewi Indriani, didampingi oleh Direktur Wilayah IV BKPM Yos Harmen, serta Komite Investasi Bidang Komunikasi dan Informasi BKPM Rizal Calvary Marimbo.

Baca Juga: Bappenas: Pemerintah buka peluang investasi ibu kota baru pada semua investor

Di dalam agendanya, Rizal mengatakan pihaknya menemukan beberapa masalah yang kerap kali dihadapi oleh para investor di sini. “Kita serap berbagai masalah yang dihadapi investor. Ada delapan masalah utama di sini,” ujar Rizal di dalam keterangan tertulis, Kamis (27/2).

Adapun kedelapan masalah tersebut diantaranya adalah, masalah tumpang-tindih lahan, kurangnya sumber daya manusia (SDM) lokal yang bersedia bekerja di lahan-lahan sawit, kurangnya infrastruktur untuk mengakses lahan-lahan perkebunan, serta keterlibatan dan pengembangan masyarakat masih kurang.

Selanjutnya, masalah lain adalah kurangnya pendampingan oleh pemerintah setempat, masalah perpajakan berlapis-lapis, masalah regulasi contohnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan peninggalan menteri sebelumnya, serta moratorium sawit dan gangguan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) baik dari internasional maupun lokal.

Setelah menyerap keluhan dari para investor, BKPM langsung berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) setempat untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut.

Baca Juga: Sebanyak 30 investor minat investasi di ibukota baru, ini negara-negara asal mereka

“Hal yang bisa kita selesaikan di Sorong, langsung kita koordinasikan dengan dinas di sini. Ada isu-isu yang akan kita bawa ke pusat juga. Contohnya, masalah regulasi dan gangguan-gangguan kepada investor,” paparnya.

Lebih lanjut, kata Rizal, berdasarkan arahan dari Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, BKPM tak hanya fokus membantu investor-investor baru. BKPM juga akan memelihara dan menjaga investor lama yang sudah berjalan.

“Ketika investasi itu jalan, banyak masalah yang dihadapi, BKPM dan DMPTSP wajib membantu agar realisasi investasi bisa berjalan lancar. Selain itu, yang sudah lama mungkin dia akan melakukan reinvestasi,” kata Rizal.

Baca Juga: Waduh, dua menteri ini ralat pernyataan Presiden Jokowi di sidang kabinet

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru