Cegah penyebaran virus corona, Pemprov NTT resmi tutup perbatasan dengan Timor Leste

Selasa, 21 April 2020 | 13:12 WIB Sumber: Kompas.com
Cegah penyebaran virus corona, Pemprov NTT resmi tutup perbatasan dengan Timor Leste

ILUSTRASI. Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu RI-Timor Leste di Wini, NTT


DAMPAK VIRUS CORONA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi menutup pintu perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste, Senin (20/4) malam. Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu, dalam keterangan pers, Senin malam. 

Penutupan itu, dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah NTT. “Pemerintah saat ini baik pusat maupun provinsi dan kabupaten serta kota, sedang bekerja keras untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Marius. 

Adapun beberapa pintu perbatasan dengan Timor Leste di NTT yakni Pos Lintas Batas Negara Terpadu (PLBNT) Motaain di Kabupaten Belu, PLBNT Motamasin di Kabupaten Malaka dan PLBNT Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). 

Marius menjelaskan, warga Timor Leste atau warga NTT tidak diperkenankan untuk masuk ke wilayah Timor Leste. 

Baca Juga: Mudik dilarang: Angkutan umum dan mobil pribadi dilarang keluar zona merah

"Kami sudah tutup pintu perbatasan. Untuk itu diharapkan semua warga Timor Leste yang ingin ke Timor Leste sebaiknya untuk sementara tetap berdiam di tempat, sambil menunggu keadaan normal kembali. Ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona di seluruh NTT,” ucap dia. 

Penutupan perbatasan itu juga, berdasarkan instruksi Gubernur NTT Nomor :BU.443/02/BPP/2020, yang dikeluarkan 16 April 2020, tentang pembatasan akses bagi warga negara Indonesia dan warga negara asing pelintas batas di pos batas negara terpadu dan pelintas batas di wilayah NTT. 

Kebijakan itu tidak berlaku bagi barang-barang ekspor dari Indonesia, namun pengemudi dan asisten pengemudi kendaraan yang mengangkut barang-barang ekspor diawasi secara ketat. Sebaliknya, untuk barang-barang impor yang melewati pintu perbatasan, dilarang. 

Pengecualian terhadap pembatasan (barang-barang ekspor) dilakukan atas izin Gubernur NTT, sesuai ketentuan perundang-undangan. (Sigiranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "NTT Resmi Tutup Pintu Perbatasan dengan Timor Leste untuk Cegah Corona".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru