Cek data Anda, bansos DKI Jakarta tahap 2 masih dibagikan di dua wilayah hari ini

Jumat, 22 Mei 2020 | 00:57 WIB   Reporter: Syamsul Ashar
Cek data Anda, bansos DKI Jakarta tahap 2 masih dibagikan di dua wilayah hari ini

ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (kanan) memberi salam kepada warga saat meninjau proses distribusi sembako tahap ketiga bagi masyarakat kurang mampu dan terdampak COVID-19 di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.


PENYALURAN BANTUAN SOSIAL - Pemerintah pusat bersama dengan pemerintah dearah terus membagikan bantuan sosial alias (Bansos) kepada masyarakat miskin dan rawan miskin di Indonesia. Salah satu fokus utama adalah penyaluran bansos DKI Jakarta.

Kalau tidak ada aral melintang pembagian bansos DKI Jakarta pada Jumat (22/5) hari ini akan terpusat di dua wilayah Walikota di Jakarta, yakni seluruh wilayah Walikota Jakarta Pusat, dan Wilayah Walikota Jakarta Selatan.

Pembagian bansos DKI Jakarta tahap 2 ini akan disalurkan melalui Rukun Warga (RW) maupun Rukun Tetangga (RT) serempak di dua wilayah tersebut.

Baca Juga: Mayday! Mayday! Lion Air mengaku keuangan bermasalah hingga tunda pembayaran THR

Sebagai gambaran penyaluran bansos DKI Jakarta sejatinya dilakukan sejak hari Kamis (14/5) pekan lalu. Pemerintah pusat bersama dengann pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersinergi menyalurkan bantuan sosial (Bansos) alias bansos DKI Jakarta tahap 2 ke rumah-rumah warga.

Total bansos DKI Jakarta tahap 2 ini disalurkan sebanyak 2,4 juta paket yang disalurkan untuk keluarga miskin dan rentan miskin terdampak virus corona Covid-19.

Baca Juga: Hore! paket Bansos Tahap 2 mengalir di Jakarta, cek nama Anda dan simak tanggalnya

Perincianya bansos DKI Jakarta tahap 2 ini terdiri dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial RI sebanyak 1,3 juta paket untuk 1,3 juta keluarga. Sedangkan bansos DKI Jakarta tahap 2 yang dikeluarkan dari anggaran Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 1,1 juta paket untuk 1,1 juta keluarga.

Penyaluran bansos DKI Jakarta tahap 2 ini kepada warga yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) provinsi DKI Jakarta maupun KTP Non DKI Jakarta, tapi bermukim di wilayah DKI Jakarta.

SELANJUTNYA>>>

Editor: Syamsul Azhar

Terbaru