Dinas perhubungan DKI lakukan rekayasa lalulintas untuk mobilitas cargo Engine MRT

Rabu, 31 Oktober 2018 | 15:43 WIB   Reporter: Kiki Safitri
Dinas perhubungan DKI lakukan rekayasa lalulintas untuk mobilitas cargo Engine MRT

ILUSTRASI. Kereta MRT Jakarta


MRT - JAKARTA. Sehubungan dengan pelaksanaan mobilitas cargo engine sebagai backup power untuk Mass Rapid Transit (MRT), Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakuka rekayasa lalu lintas.

Rekayasa lalu lintas akan dilakukan pengaturan lalu lintas secara situasional selama mobilitas cargo engine dari pelabuhan tanjung priok menuju PLTD Senayan dengan rute Pelabuhan Tanjung Periok - JL. Yos Sudarso - Jl A. Yyani - Jl. DI Panjaitan - belok kanan ke simpang cawang interchange - Jl. MT Haryono - Jl. Jend. Gatot Subroto - Jl. Tentara Pelajar - PLTD Senayan.

Melalui rilis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (31/10), akan ada 6 unit cargo engine yang akan dikirim dari pelabuhan Tanjung Priok ke PLTD Senayan dengan metode pelaksanaan enam unit cargo engine dimana masing-masing membutuhkan waktu dua malam dari pelabuhan ke lokasi pengiriman dengan kecepatan kendaraan tidak melebihi 10 km per jam.

Adapun waktu mobilisasi dimulai pada pukul 23.00 s.d 05.00 wib, malam pertama akan melakukan pemberhentian di area seberang gedung WIKA Cawang, malam kedua melanjutkan perjalanan dari Cawang ke PLTD Senayan.

Untuk jadwal mobilisasi diantaranya untuk cargo engine pertama dilakukan pada tanggal 8 - 10 November 2018. Untuk cargo engine kedua 30 - 22 November 2018. Untuk cargo engine ketiga pada 1-3 Desember 2018, untuk cargo engine keempat pada 11 - 13 Desember 2018. Untuk cargo engine kelima akan dilaksanakan pada 5-7 Januari 2019 dan untuk cargo engine keenam dilakukan pada 14-16 Januari 2019.

PT Dian Guna Erisa selaku pelaksanaan mobilisasi cargo MRT bertanggungjawab jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan (motorized dan unmotorized) dilokasi pelaksanaan pembangunan.

Dinas Perhubungan DKI menghimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuak petugas di lapanfan serta mengutamakan keselamatan di jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru