Dishub DKI Jakarta tunjuk 32 tempat car free day bagi pesepeda pada akhir pekan

Kamis, 25 Juni 2020 | 19:18 WIB   Reporter: Syamsul Ashar
Dishub DKI Jakarta tunjuk 32 tempat car free day bagi pesepeda pada akhir pekan

ILUSTRASI. Suasana Car Free Day di Jakarta ,21/06. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menetapkan 32 lokasi baru untuk car free day guna mengurangi kerumunan warga di Jalan Jendral Sudirman dan MH Thamrin untuk mencegah penyebaran COVID-19 semakin meluas. KONTAN/


JALUR BERSEPEDA - JAKARTA. Akhirnya pemerintah provinsi DKI Jakarta menambah jumlah tempat car free day bagi warga untuk menghabiskan akhir pekan berolah raga.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menetapkan sebanyak 32 lokasi jalan yang akan menjadi tempat car free day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) sebagai pengganti di Jalan Jenderal Sudirman - MH. Thamrin.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan 32 kawasan pengganti yang tersebar di 5 wilayah Kota Administrasi.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo, pengalihan kawasan HBKB tersebut hanya diperuntukkan untuk aktivitas olahraga seperti bersepeda dengan tujuan untuk meminimalisir kerumunan orang.

"Berdasarkan evaluasi HBKB Sudirman-Thamrin dan untuk menghindari kerumunan orang, maka kami memfasilitasi pesepeda pada 32 lokasi. Dengan demikian, tidak akan terjadi kerumunan," terang Syafrin pada Kamis (25/6).

Meskipun demikian, Syafrin menghimbau kepada pejalan kaki untuk tidak berada di 32 kawasan HBKB. Masyarakat yang berolahraga di 32 kawasan tersebut juga diimbau untuk menerapkan protokol pencegahan COVID-19.

"Pejalan kaki yang menyebabkan kerumunan akan kami himbau untuk tidak berada di 32 kawasan. Sehingga terjadi pergerakan orang di 32 kawasan tersebut. Pedagang dan kegiatan partisipan tidak diperbolehkan," lanjut Syafrin.

HBKB di kawasan Jalan Jenderal Sudirman - MH. Thamrin akan ditiadakan pada 28 Juni 2020. Bagi warga yang ingin berolahraga disediakan 32 kawasan yang tersebar di 5 wilayah Kota Administrasi dengan perincian sebagai berikut:

  • Jakarta Pusat

1. Jalan Suryopranoto
2. Jalan Percetakan Negara 2
3. Jalan Pejagalan Raya
4. Jalan Paseban Raya
5. Jalan Zamrud Raya
6. Jalan Amir Hamzah
7. Jalan Pramuka Sari 1
8. Jalan Danau Tondano

  • Jakarta Timur

9. Jalan Pemuda
10. Jalan RA. Fadilah
11. Jalan Inspeksi BKT
12. Jalan Raden Inten
13. Jalan Bina Marga

  • Jakarta Utara

14. Jalan Danau Sunter Selatan
15. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
16. Jalan Kelapa Hibrida
17. Jalan Pulau Maju Bersama
18. Jalan Benyamin Sueb/ Pademangan Timur
19. Jalan Arteri Pegangsaan Dua

  • Jakarta Barat

20. Jalan Gadjah Mada
21. Jalan Hayam Wuruk
22. Jalan Putri Harum
23. Jalan Puri Ayu
24. Jalan Puri Elok
25. Jalan Puri Molek
26. Jalan Puri Ayu 1
27. Jalan Puri Molek 1

  • Jakarta Selatan

28. Jalan Layang Non Tol Antasari
29. Jalan Sultan Iskandar Muda
30. Jalan Tebet Barat Dalam Raya
31. Jalan Kesehatan Raya
32. Jalan Cipete Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Syamsul Azhar

Terbaru