DKI akan ambil alih pengelolaan PKL Kota Tua

Selasa, 08 September 2015 | 22:20 WIB Sumber: Kompas.com
DKI akan ambil alih pengelolaan PKL Kota Tua


Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI akan mengambil alih pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mencatat, ada 400 PKL di Kota Tua dan kini bertambah menjadi 1.000 pedagang.

Agar tidak terus bertambah, lanjut Basuki, PKL tidak boleh lagi dikelola koperasi.

"Jadi, yang namanya pengelola PKL tidak boleh ada koperasi. Semuanya harus langsung di bawah (pengelolaan) Dinas KUMKMP," kata Basuki seusai mengikuti rapat pembahasan Kota Tua di Balai Kota, Selasa (8/9/2015).

Dinas KUMKMP DKI akan memetakan serta mengundi PKL yang berhak berdagang di sana. Kemudian, para pedagang akan didaftarkan pembuatan rekening Bank DKI.

Dengan demikian, mereka akan langsung membayar retribusi kepada Pemprov DKI secara non-tunai dan tidak lagi membayar pungutan ke preman serta oknum kelurahan.

Basuki menegaskan bakal menindak PKL yang bandel. Terlebih lagi, Kota Tua sudah didaftarkan sebagai nominasi World Heritage Centre.

"Selama ini, kami tidak pernah ada penegasan penegakan hukum. Sekarang (PKL) yang enggak terdaftar itu, kita sita saja barangnya," kata Ahok, sapaan Basuki.

Di sisi lain, Basuki telah membentuk Unit Pengelola Teknis (UPT) Kota Tua. Nantinya, UPT dapat menjadikan lurah, camat, suku dinas, dan wali kota sebagai konsultan di wilayah tersebut. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru