Ganjil genap Jakarta juga berlaku di 28 gerbang tol, ini daftarnya

Senin, 03 Agustus 2020 | 08:03 WIB Sumber: Kompas.com
Ganjil genap Jakarta juga berlaku di 28 gerbang tol, ini daftarnya

ILUSTRASI. Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan ganjil genap mulai Senin 3 Agustus 2020. KONTAN/Fransiskus Simbolon


KEBIJAKAN PELAT GANJIL GENAP - Jakarta. Pemerintah Provinsi / Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kembali kebijakan ganjil genap Jakarta mulai Senin 3/8/2020. Kebijakan ganjil genap ini menyasal sejumlah ruas jalan protokol. Selain itu, ganjil genap Jakarta juga berlaku di gerbang tol di wilayah ibu kota.

Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan penerapan ganjil genap ini masih sama dengan aturan yang diterapkan sebelumnya. "Mulai 3 Agustus 2020 usai libur panjang ini, akan kami aktivasi lagi pembatasan mobil pribadi dengan skema ganjil genap seperti sebelumnya," ujar Syafrin kepada Kompas.com, beberapa hari lalu.

Baca juga: Lelang mobil Grand Livina di Jakarta murah, uang jaminan Rp 12 juta dibuka hingga 5/8

Aturan ganjil genap Jakarta ini diberlakukan kembali di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) transisi guna menekan volume lalu lintas.  Pasalnya, meski sudah ada aturan Surat Izin Keluar Masuk ( SIKM) tetapi jumlah kendaraan roda empat justru mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Kondisi ini tentunya membuat tingkat kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan mengalami kepadatan seperti saat kondisi normal. "Dari hasil analisa kami, ternyata volume lalu lintas itu sekarang mendekati bahkan di beberapa titik pemantauan itu volumenya sudah di atas normal sebelum pandemi," katanya

Berikut daftar 28 gerbang tol terdampak ganjil genap Jakarta

1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang

2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso

3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2

4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama

5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1

6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan

7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar

8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda

9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan

10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2

Simak daftar gerbang tol terdampak ganjil genap Jakarta lainnya di halaman selanjutnya

Editor: Adi Wikanto

Terbaru