Gerindra berhak gantikan posisi wagub DKI

Selasa, 18 September 2018 | 10:32 WIB   Reporter: Kiki Safitri
Gerindra berhak gantikan posisi wagub DKI

ILUSTRASI. Muhammad Taufik di Balai Kota


DKI JAKARTA - JAKARTA. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik sejauh ini sudah terdaftar dalam bakal calon legislatif di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta. Hanya saja Taufik disebut-sebut masuk sebagai kandidat yang diusung partai Gerindra untuk mengganti posisi Sandiaga Uno.

PKS sejauh ini mengusung Ahmad Syaikhu sebagai calon pengganti Sandiaga. Namun terkait siapa yang akan menggantikan posisi Sandiaga, pengamat menilai bahwa hal tersebut tergantung pada kesepakatan kedua partai.

"Pada prinsipnya adalah tergantung komitmen politik yang dibangun antara PKS dan Gerindra," Kata Karyono Wibowo, pengamat politik dari Indonesia Public Institute melalui pesan singkat, Selasa (18/9).

Menurut Karyono jika pemilihan pengganti Sandiaga merujuk pada posisi Sandiaga yang sebelumnya Kader partai Gerindra, maka selayaknya penggantinya juga berasal dari partai yang sama.

Lebih lanjut, Karyono menyebut, jika deal politik akan masuk dalam pemilihan presiden dimana PKS bersedia mendukung Prabowo dan Sandiaga maka idealnya posisi wagub DKI diganti oleh kader PKS. "Tetapi itu berpulang kepada komitmen di antara kedua belah pihak," ungkap Karyono.

Karyono menegaskan bahwa terkait siapa yang berhak menjadi wagub, kedua partai memiliki hak yang sama. Hal ini karena keduanya sama-sama mengusung Anies-Sandi pada pilgub DKI 2017.

Taufik sebelumnya mengatakan bahwa Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto memintanya menjadi wakil gubernur dan ia bersedia. Bahkan ia menyakinkan bahwa memang benar dirinya diusung Gerindra untuk maju menjadi wakil gubernur.

“Gerindra memang menyuruh saya maju, bukan seandainya. Ya sudah keputusan RAPIM DPD,” kata Taufik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru