Guru, dosen, dan tenaga pendidik honorer akan dapat BLT subsidi gaji Rp 1,8 juta

Selasa, 17 November 2020 | 13:05 WIB Sumber: Kompas.com
Guru, dosen, dan tenaga pendidik honorer akan dapat BLT subsidi gaji Rp 1,8 juta


BANTUAN SOSIAL - Jakarta. Pemerintah akan kembali mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji. Kali ini, BLT subsidi gaji diberikan kepada guru honorer, dosen, serta tenaga kependidikan non-pegawai negeri sipil (PNS) dari sekolah maupun perguruan tinggi negeri dan swasta.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa guru honorer, dosen, serta tenaga kependidikan non-PNS dari sekolah maupun perguruan tinggi negeri dan swasta akan mendapatkan BLT atau subsidi gaji. Nadiem menyebutkan beberapa syarat untuk bisa mendapatkan BLT subsidi gaji bagi guru honorer, dosen, serta tenaga kependidikan non-PNS .

Salah satu syarat BLT untuk guru honorer, dosen, dan tenaga non-PNS adalah berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. "Karena itu, persyaratan kami untuk menerima subsidi gaji dari Kemendikbud sangat sederhana dan sangat efisien. Harus warga negara Indonesia tentunya, tidak menerima bantuan subsidi dari Kemenaker agar tidak tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan yang dilakukan Kemenaker," papar dia saat mengikuti rapat kerja di Komisi X DPR RI, yang ditayangkan secara virtual, Senin (16/11/2020).

Syarat selanjutnya, penerima subsidi gaji bagi guru honorer, dosen, serta tenaga kependidikan non-PNS juga dipastikan tidak menerima salah satu bantuan semi-bansos, yaitu Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020. "Karena itu, jumlahnya bisa dibilang sama ya dengan jumlah bantuan sosial tunainya. Jadi kita tidak mau tumpang tindih dengan bantuan dari Kemenaker ataupun juga yang semi-bansos dari Prakerja. Kriteria terakhir mereka memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan," ujar dia.

Baca juga: Banyak pilihan harga murah, lelang mobil dinas Suzuki APV dibuka Rp 22 juta

Adapun nilai besaran bantuan subsidi gaji / BLT yang diberikan kepada tenaga pendidik tersebut sebesar Rp 1,8 juta. "Kabar gembira, hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud, dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu, kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi para guru-guru honorer kita dan juga tenaga kependidikan yang non-PNS sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali. Jadi sekaligus kita memberikannya," katanya.

Total tenaga dan guru honorer yang diusulkan untuk mendapatkan subsidi gaji sebanyak 2.034.732 orang. Jumlah itu terdiri atas 162.277 dosen pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta. Kemudian, 1.634.832 guru serta pendidik sekolah negeri dan swasta.

Selanjutnya, 237.623 tenaga honorer perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri ataupun swasta juga mendapatkan subsidi gaji tersebut. Total anggaran yang diusulkan untuk bantuan subsidi gaji tenaga dan guru honorer ini sebesar lebih dari Rp 3,6 triliun.

"Total sasaran kita sekitar sedikit lebih dari 2 juta orang. Yang paling besar dari ini adalah guru honorer sebesar 1,6 juta (orang) dan sisanya adalah dosen dan tenaga pendidik. Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp 3,6 triliun," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Honorer hingga Tenaga Kependidikan Non-PNS Dapat Subsidi Gaji, Ini Syaratnya",


Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Erlangga Djumena

Selanjutnya: Sangat murah, lelang rumah di Jakarta harga pembukaan hanya Rp 234 juta

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru