Honor petugas sensus ekonomi di Bekasi disunat

Jumat, 27 Mei 2016 | 11:27 WIB Sumber: Warta Kota
Honor petugas sensus ekonomi di Bekasi disunat


Bekasi. Salah seorang petugas sensus ekonomi di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi menyesalkan adanya pemotongan honor sebesar Rp 200.000 per orang di wilayah setempat. Sebab pemotongan honor itu dilakukan secara sepihak, tanpa ada musyarawah terlebih dahulu kepada para petugas.

"Pemotongan Rp 200.000 sangat besar, sehingga memberatkan kami yang hidup dengan latarbelakang ekonomi yang sederhana," ujar salah seorang petugas pencacah lapangan (PCL) berinisial R kepada wartawan pada Kamis (26/5/2016) siang.

R mengaku, pemotongan honor itu dilakukan secara sepihak oleh koordinator lapangan (korlap) yang menyalurkan honor dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi pada bulan lalu. Alasannya, uang itu akan digunakan untuk acara perpisahan seluruh PCL dan PML (petugas meriksa lapangan) di Kelurahan Margahayu.

Selain dianggap nominalnya cukup besar, pemotongan honor itu dikhawatirkan tak bisa dipertanggung jawabkan dengan baik. "Saya sudah tanya di kelurahan lain, ternyata hanya di sini saja yang ada pemotongan honor. Saya khawatir itu tidak bisa dipertanggungjawabkan saja," jelas R.

R menjelaskan, pemotongan honor itu dilakukan pada bulan lalu, ketika para petugas lapangan hendak mengambil honor senilai Rp 400.000. "Jadi tiba-tiba main dipotong saja Rp 200.000," ucapnya.

Dia mengungkapkan, honor petugas PCL dan PML sepenuhnya mencapai Rp 2,8 juta per orang. Pihak BPS lalu memberi honor di muka sebesar Rp 400.000 untuk biaya operasional selama melakukan sensus. Sementara sisanya honor Rp 2,4 juta akan dibayar melalui sistem transfer ke rekening masing-masing setelah pekerjaan selesai pada 4 Mei mendatang.

Lebih detil dia menjelaskan, jumlah PCL dan PML di Kelurahan Margahayu mencapai sekitar 140 orang. Mereka bertugas melakukan sensus ekonomi di 26 RW yang ada di wilayah tersebut. Lalu bila dikalkulasikan honor yang dipotong Rp 200.00 dengan jumlah petugas, total potongan itu mencapai Rp 28 juta.

Kepala BPS Kota Bekasi, Slamet Waluyo menyatakan bakal menelusuri informasi tersebut. Dia berencana bakal memanggil korlap dan koseka (koordinator sensus kecamatan) di wilayah setempat untuk mengecek kebenarannya. "Honor petugas sudah kami serahkan melalui kosek dan korlap, sehingga kami pastikan tidak ada pemotongan honor dari instansi kami," kata Slamet.

Slamet menegaskan, bakal memberi sanksi tegas apabila informasi pemotongan honor tersebut benar. Selain itu, pihaknya meminta agar honor yang dipotong tersebut untuk dikembalikan kepada petugas. "Kalau memang sudah ada kesepakatan sesama PCL, itu di luar tanggung jawab kami, tapi kalau tidak yah harus dikembalikan," jelas Slamet.

Slamet menambahkan, jumlah PCL dan PML di Kota Bekasi mencapai 4.706. Dengan rincian 1.177 PML dan 3.529 PML. Sedangkan jumlah korlapnya mencapai 17 orang. Mereka bekerja sesuai dengan kontraknya yaitu 1-31 Mei 2016.

(Fitriyandi Al Fajri)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru