Kapolsek Kembangan dicopot gara-gara gelar resepsi pernikahan di tengah pandemi

Kamis, 02 April 2020 | 09:36 WIB Sumber: Kompas.com
Kapolsek Kembangan dicopot gara-gara gelar resepsi pernikahan di tengah pandemi

ILUSTRASI. Pernikahan Kompol Fahrul Sudiana dengan Rica Andriani


VIRUS CORONA - JAKARTA. Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya. Mutasi tersebut buntut dari pesta pernikahannya yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020. 

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020). 

Baca Juga: Pemkot Bekasi minta warganya untuk menunda resepsi pernikahan untuk cegah corona

Fahrul dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020. Maklumat tersebut mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona. 

Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga. 

Baca Juga: Di Singapura, langgar social distancing kena denda Rp 112 juta atau 6 bulan penjara

Sementara itu, Fahrul menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020. Foto-foto pesta pernikahannya pun menjadi viral di media sosial. Akibatnya, Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," ungkap Yusri.

Baca Juga: Anies minta warga Jakarta untuk Social Distancing Measure, apakah itu?

"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi, kalau ada yang tidak menaati, siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19, Kapolsek Kembangan Dicopot"
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Sandro Gatra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru