Karawang revisi tata ruang kereta api cepat

Rabu, 14 Desember 2016 | 23:53 WIB Sumber: Antara
Karawang revisi tata ruang kereta api cepat


KARAWANG. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang, Jabar, akan merevisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di tahun 2018. Ini terkait rencana pemerintah pusat membangun kereta api cepat Jakarta-Bandung yang melintasi daerah ini.

Kepala Bappeda Karawang, Eka Sanatha, mengatakan, Bappeda Karawang sudah diminta pemerintah pusat untuk merevisi RTRW agar disesuaikan dengan RTRW nasional.

"Dalam revisi itu, pemerintah pusat meminta agar Perda RTRW Karawang dimasukkan rencana pembangunan kereta cepat," kata dia, Rabu (14/12).

Meski belum bisa merevisi RTRW dalam waktu dekat, tetapi itu tidak akan menghalangi rencana pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung. Sebab pembangunan kereta api cepat tersebut akan tetap dilaksanakan atas dasar peraturan pemerintah yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Saat ini PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sudah mengajukan izin lokasi di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Karawang "Saat ini sedang dilakukan pembebasan lahan. Sebagian besar lahan milik Perum Perhutani dan sisanya lahan milik perusahaan," kata Eka.

(M. Ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini

Terbaru