Kata Kalibata City soal pabrik tembakau gorila

Rabu, 22 November 2017 | 15:26 WIB Sumber: Kompas.com
Kata Kalibata City soal pabrik tembakau gorila


NARKOBA - JAKARTA. Manajemen Apartemen Kalibata City mengapresiasi langkah kepolisian membongkar pabrik narkoba jenis tembakau gorila. Atas pengungkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti 10 kilogram tembakau gorila.

"Kami berterima kasih pada Divisi Narkoba Polres Jakarta Selatan yang telah mengungkap kasus ini. Kami berharap kerja sama ini bisa terus ditingkatkan agar bisa memberikan efek jera bagi pelaku," ucap General Manager Kalibata City, Ishak Lopung, melalui pernyataan tertulis, Selasa (21/11).

Menurut Ishak, manajemen Kalibata City sebelumnya sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Sedangkan pada 6 November 2017 lalu, MoU juga diresmikan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Dua kerja sama tersebut langsung memberikan dampak nyata dalam perang melawan narkoba," kata Ishak.

Dengan kejadian tersebut, pihak manajemen Kalibata City akan terus bersosialisasi dan mengimbau pemilik tidak menyewakan unit kepada orang yang tidak bertanggung jawab.

Anggota Satres Narkoba melakukan penggerebekan pada 14 November 2017 di Apartemen Kalibata City tower Palem. Dari penggerebekan itu, tiga pemuda ditangkap, yakni MIES, FAS, dan DSW.

Dari tangan FAS, polisi mendapat satu paket ganja, sementara dari DSW 100 paket kecil tembakau gorila siap edar, sedangkan dari MIES, polisi mendapatkan lokasi pabrik produksi dan penyimpanan tembakau gorila.

Ada 13 kilogram paket yang dipecah menjadi beberapa plastik bening tanpa merek. Untuk harganya dijual bervariasi, ada yang Rp 300.000 dan Rp 1.150.000 untuk paket besar. (Stanly Ravel)

Artikel ini telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Manajemen Kalibata City Berharap Kasus Tembakau Gorila Beri Efek Jera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru