Kedatangan penumpang KA jarak jauh di area Jakarta terpantau landai

Selasa, 18 Mei 2021 | 00:05 WIB   Reporter: Amalia Nur Fitri
Kedatangan penumpang KA jarak jauh di area Jakarta terpantau landai


MUDIK LEBARAN - JAKARTA. Arus penumpang datang yang menggunakan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) terpantau kondusif. Adapun saat ini pada masa peniadaan mudik 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Jumlah KA yang datang juga masih terbatas sama dengan jumlah KA yang berangkat yakni 7 KA per hari.

"Dari 7 KA yang tiba di area Daop 1 Jakarta Pada Senin 17 Mei 2021 terdapat 4 KA tiba di Stasiun Gambir dan 3 KA lainnya tiba di Stasiun Pasar Senen. Untuk volume kedatangan hingga kini terpantau landai dan kondusif," ujar Eva Chairunisa, Kahumas Daop 1 Jakarta, dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Senin (17/5).

Di Stasiun Pasar Senen terdapat sekitar 1200 penumpang yang akan tiba hari ini, sementara di Stasiun Gambir terdapat sekitar 900 penumpang tiba.

Baca Juga: Satgas minta pemudik lakukan isolasi mandiri cegah penularan Covid-19

Ia melanjutkan, jumlah tersebut menurun jika dibandingkan volume kedatangan pada masa pandemi. Normalnya di masa pandemi untuk volume kedatangan Di Stasiun Pasar Senen berkisar hingga sekitar 5.000 penumpang, sedangkan untuk Stasiun Gambir berkisar hingga 3.500 penumpang.

Daop 1 Jakarta memastikan seluruh penumpang yang tiba di Gambir dan Pasar Senen telah memenuhi persyaratan kesehatan lantaran pemeriksaan persyaratan berkas pemeriksaan Covid 19 untuk seluruh penumpang berangkat telah dilakukan di stasiun awal keberangkatan di area Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Melalui pemeriksaan persyaratan berkas PCR, Rapid Antigen atau Genose Tes diawal tersebut maka pengguna yang tiba di stasiun akhir dapat langsung keluar melalui pintu kedatangan. "Kami memastikan seluruh protokol kesehatan dan persyaratan perjalanan di masa pandemi konsisten diterapkan guna mendukung upaya pemerintah dalam hal penanganan Covid 19," tutupnya.

Selanjutnya: Larangan mudik berakhir, Menhub: Pemeriksaan dokumen kesehatan terus diperketat

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru