Kemenkes pastikan tak ada kejadian pasca-vaksinasi Covid serupa Sulut di daerah lain

Minggu, 28 Maret 2021 | 13:09 WIB   Reporter: Wahyu Tri Rahmawati
Kemenkes pastikan tak ada kejadian pasca-vaksinasi Covid serupa Sulut di daerah lain

ILUSTRASI. Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 saat simulasi pelayanan vaksinasi.


VAKSIN CORONA - JAKARTA. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi memastikan bahwa tidak ada laporan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) vaksin AstraZeneca di daerah lainnya di Indonesia. Komisi Daerah (Komda) KIPI dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Utara (Sulut) memutuskan untuk menghentikan sementara vaksinasi Covid-19 AstraZeneca di daerahnya sebab terjadinya KIPI terhadap beberapa orang yang sudah divaksin.

"Tidak ada (terjadi hal serupa di daerah lain)," ujar Nadia, Minggu (28/3). Nadia mengatakan, efek samping ringan yang muncul dalam KIPI di Sulut itu berupa demam, sakit kepala, dan menggigil.

Namun saat ini, seluruh efek samping ringan tersebut sudah teratasi. "Semua sudah teratasi karena semua gejala akan hilang 1-3 hari," kata Nadia. Kendati demikian, terdapat 2-5 orang yang perlu mendapat perawatan.

Saat ini kondisi mereka yang dirawat pun sudah membaik. "Hanya 2-5 orang yang perlu dirawat tetapi semua kondisinya sudah membaik saat ini," ujar dia.

Baca Juga: Kemenkes: Seluruh efek samping vaksinasi AstraZeneca di Sulut sudah teratasi

Sebelumnya, Nadia membenarkan bahwa vaksinasi Covid-19 AstraZeneca di Sulut dihentikan sementara. Penghentian itu dilakukan karena Komisi Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda KIPI) Sulut dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut sedang melakukan evaluasi terhadap vaksinasi tersebut.

"Betul dihentikan sementara karena Komda Kipi Sulut bersama Dinkes Sulut sedang mengevaluasi pelaksanaan vaksinasi termasuk adanya efek samping yang dilaporkan," kata Nadia. Diberitakan, Dinkes Sulut mengeluarkan surat pemberitahuan tentang penghentian sementara penyuntikan vaksinasi Covid-19 jenis AstraZeneca.

Surat pemberitahuan dengan Nomor: 440/Sekr/001.VC19.E/III/2021 ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Sulut Debie Kalalo, Sabtu (27/3). Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut Steaven Dandel menjelaskan, penghentian penyuntikan vaksin AstraZeneca hanya bersifat sementara.

Baca Juga: 5 tahap yang harus dilalui sebelum sekolah benar-benar dibuka lagi

"Langkah hati-hati ini harus diambil mengingat adanya angka kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) sebesar 5%-10% dari total yang divaksin AstraZeneca," kata Steaven, Sabtu. Dikatakannya, KIPI ini hadir dalam bentuk gejala demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual dan muntah.

Dalam emergency use authorization (EUA) vaksin AstraZeneca, sebenarnya telah disebutkan bahwa KIPI ini adalah efek samping (adverse effect) dari vaksin AstraZeneca yang sifatnya sangat sering terjadi (very common artinya 1 di antara 10 suntikan) dan sering terjadi (common -1 di antara 10 sd 1 diantara 100). "Hal ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian atau pencegahan (precaution)," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenkes Pastikan Tak Ada Kejadian Pasca-Vaksinasi Covid-19 Serupa Sulut di Daerah Lain.
Penulis: Deti Mega Purnamasari
Editor: Diamanty Meiliana

Baca Juga: Stok vaksin Covid-19 Indonesia bulan depan menipis, Menkes: Disuntikkan 15 hari habis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru