Kementerian PUPR resmikan rusun ASN ditjen imigrasi kota Batam

Jumat, 19 Juli 2019 | 17:18 WIB   Reporter: Handoyo
Kementerian PUPR resmikan rusun ASN ditjen imigrasi kota Batam


PERUMAHAN - BATAM. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan meresmikan Rusunawa untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Imigrasi Kelas 1 Kota Batam Kementerian Hukum dan HAM.

"Sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2018 telah membangun rumah susun yang di peruntukan bagi ASN sebanyak 51 tower dengan total 2.535 unit yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," ujar Direktur Rumah Susun Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR M Hidayat dalam siaran persnya, Jumat (19/7).

Hidayat menambahkan, selama kurun waktu tersebut Kementerian PUPR telah membangun sebanyak empat tower Rusun bagi ASN Kemenkumham. Beberapa lokasi pembangunan Rusun ASN Kemenkumham antara lain sebanyak dua tower di Jawa Barat, satu tower di Bali dan satu tower di Kepulauan Riau. 

"Pada tahun 2019 ini Kementerian PUPR akan membangun dua tower Rusun untuk Politeknik Kemasyarakatan dan Keimigrasian di Kota Tangerang dan Rusun ASN Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara di kota Medan," terangnya.

Rusun Kantor Imigrasi Kelas I kota Batam ini dibangun menggunakan dana APBN tahun anggaran 2018. Total anggaran untuk membangun Rusun setinggi tiga lantai dengan tipe 36 tersebut adalah Rp 19 Milyar.

Rusun tersebut terdiri dari 42 Unit hunian dengan enam unit hunian difabel di lantai 1 serta 36 unit hunian standar dan telah dilengkapi dengan meubelair

"Kami harap dengan dibangunnya Rusun ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai tempat tinggal atau hunian bagi ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kualitasnya bangunan Rusun ini tidak kalah dengan apartemen, jadi sangat nyaman dan modern," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru