Kolera babi merebak, Gubernur Sumut akan rilis Pergub ini

Kamis, 07 November 2019 | 14:23 WIB Sumber: Kompas.com
Kolera babi merebak, Gubernur Sumut akan rilis Pergub ini

ILUSTRASI. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/pd/18.


WABAH - MEDAN. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan mengeluarkan surat peraturan gubernur ( pergub) dalam penanganan hog cholera atau kolera babi yang wabahnya merebak hingga ke 11 kabupaten. Isi pergub itu salah satunya untuk mencegah orang membuang bangkai babi ke sungai.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakannya kepada wartawan pada Kamis pagi tadi (7/11/2019). Dijelaskannya, bantuan dari pemerintah pusat adalah pemberian vaksin dan ahli-ahlinya. Serangan virus ini, kata dia, sifatnya masih nasional, belum sampai internasional. Dikatakannya, hog cholera ini hanya menyerang pada babi. Virus dapat menular melalui angin.

Dikatakannya, populasi babi di Sumut tidak sebanyak yang diperkirakan. Yang jadi persoalan, lanjutnya, orang yang membuang bangkai babi ke sungai mungkin tak mengerti dampak buang babi ke sungai.

"Untuk itu, kita akan keluarkan surat kepada masyarakat. Bukan hanya babi, seluruh sampah tak boleh dibuang ke sungai," katanya.

Edy menambahkan, mereka harus diberi tahu agar mengerti. "Inilah perlunya (mereka) dikasih ngerti. Akankah ada sanksi setelah keluarkan pergub, baru bisa. Ini kan belum. Kalau bisa diingatkan, kenapa harus diberikan sanksi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, virus hog cholera atau kolera babi sudah mewabah di 11 kabupaten di Sumut dan mengakibatkan kematian 4.682 babi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap didampingi Kabid Kesehatan Hewan Mulkan Harahap memastikan, kematian ribuan babi disebabkan hog cholera. Azhar Harahap menjelaskan, 11 kabupaten tersebut meliputi Dairi, Humbang Hasundutan, Deliserdang, Medan, Karo, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Samosir.

Pihaknya sudah memerintahkan Dinas Peternakan Medan untuk mengambil sampel bangkai babi yang mengapung di Sungai Bedera dan Danau Siombak di Kecamatan Medan Marelan untuk mengetahui penyebabnya. "Saya yakin itu kena hog cholera juga. Tapi untuk penyakit kan tidak bisa menduga-duga. Harus dari hasil laboratorium," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Sumut Akan Keluarkan Pergub Cegah Orang Buang Babi ke Sungai"
Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro
Editor : Khairina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru