Komite Penghapusan Bensin Bertimbal somasi pengendalian pencemaran udara di Jakarta

Kamis, 17 Mei 2018 | 14:14 WIB   Reporter: Indra Pangestu Wardana Setiawan
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal somasi pengendalian pencemaran udara di Jakarta

ILUSTRASI. Ahmad Safrudin saat memberikan klarifikasi


PENCEMARAN LINGKUNGAN - JAKARTA. Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mendatangi Balai Kota Jakarta memberikan somasi dan klarifikasi kepada pemerintah DKI Jakarta atas pengendalian pencemaran udara di Jakarta (17/5). 

Pasalnya pelaksanaan kebijakan peraturan daerah mengenai pengendalian pencemaran udara tidak berjalan efektif.

Kualitas udara di Jakarta sangat buruk. DKI Jakarta memiliki indeks standar pencemaran udara yang tinggi bahkan dinilai buruk. Kasus di DKI Jakarta, 57,8% warganya terpapar penyakit yang disebabkan oleh pencemaran udara. 

Direktur Eksekutif Komite Pengasuhan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan, pemerintah tidak benar-benar menjalankan kebijakan mengenai pengendalian pencemaran udara di DKI Jakarta. 

Oleh karena itu iaa mengajukan somasi dan meminta klarifikasi kepada pemerintah DKI Jakarta mengenai isu tersebut. "Ada 36 kebijakan yang mengatur pengendalian pencemaran udara di DKI Jakarta,  akan tetapi pelaksanaannya belum berjalan semestinya," kata Ahmad Safrudin Kamis (17/5).

Ia menambahkan, jika gubernur dan wakil gubernur tidak merespon somasinya, ia akan melakukan tindakan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru