Kota Tangerang perpanjang PSBB selama sebulan

Kamis, 22 Oktober 2020 | 08:46 WIB Sumber: Kompas.com
Kota Tangerang perpanjang PSBB selama sebulan

ILUSTRASI. Warga melintas di depan iklan layanan masyarakat mengenai protokol kesehatan di salah satu pusat perbelanjaan di Tangerang. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/20/09/2020.


PSBB - TANGERANG. Kota Tangerang resmi memperpanjang kebijakan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Krp.241-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Kedua Pembatasan sosial Berskala Besar di Provinsi Banten. 

Kabag Humas Pemkot Tangerang Buceu Gartina membenarkan surat tersebut dan sudah diterima oleh jajaran Pemkot Tangerang.

"Pak Ivan (Asisten Daerah Pemkot Tangerang) juga baru terima," ujar Buceu saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (21/10/2020). 

Dalam SK Gubernur tersebut diputuskan PSBB di seluruh wilayah Provinsi Banten termasuk Kota Tangerang kembali diperpanjang.

Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 akui pemerintah lengah mengawasi libur panjang Agustus

"Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dilaksanakan selama satu bulan sejak tanggal 21 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 19 November 2020," kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam SK tersebut. 

SK yang ditandatangani hari ini, Rabu (21/10/2020) juga memuat ketentuan PSBB bisa diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19. Wahidin Halim juga menegaskan seluruh Kabupaten Kota termasuk Kota Tangerang wajib melaksanakan PSBB yang sudah diputuskan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB di Kota Tangerang Kembali Diperpanjang Sebulan"
Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Ambaranie Nadia Kemala 

 

Baca Juga: Tersisa 2 bulan lagi, anggaran PEN baru terserap 49,5%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru