KPK lakukan pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Maluku

Senin, 25 Maret 2019 | 09:47 WIB Sumber: Kompas.com
KPK lakukan pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Maluku


KPK - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi sistem pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Maluku, Senin (25/3).

Berbagai bidang mulai dari transparansi anggaran hingga integritas aparatur sipil negara menjadi materi dalam kegiatan selama satu pekan.

"Mulai sore ini, di Kantor Gubernur Maluku, rencana akan dihadiri oleh jajaran Pemprov Maluku. Rapat koordinasi akan membicarakan evaluasi terhadap 7 program pencegahan yang dijalankan oleh pihak Pemprov," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin.

Ada beberapa catatan perbaikan yang ke depannya perlu terus dilakukan dan menjadi perhatian KPK. Pertama, perencanaan dan penganggaran (perlunya e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi.

Kemudian, pelayanan terpadu satu pintu dan pengadaan barang dan jasa yang mandiri. Selain itu, mengenai kapabilitas aparat inspektorat pengawas internal, terkait kecukupan jumlah dan kualitas APIP. Dalam kegiatan ini, KPK juga memberikan materi pencegahan korupsi Pemilu 2019.

KPK mengimbau jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, untuk memastikan bahwa Pengelolaan APBD, khususnya pengadaan barang dan jasa, dana bantuan sosial, dana operasional atau sejenisnya, tidak disalalah-gunakan sehingga dapat menimbulkan akibat hukum.

KPK juga mengimbau agar Pemprov memastikan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan serta pelayanan publik di daerah terbebas dari praktik gratifikasi, suap, pungutan liar dan pemerasan.

Dalam konteks tagline "Pilih yang Jujur", KPK juga mengingatkan bahwa slogan ini juga berarti para pejabat dan ASN di Maluku agar jujur dalam melaksanakan tugasnya dan bersikap netral.

"KPK juga mendorong pemberhentian ASN/PNS yang telah terbukti bersalah melakukan korupsi hingga putusan berkekuatan hukum tetap," kata Febri.

KPK juga mendorong Pemerintah Daerah untuk segera mengimplementasikan sistem informasi daerah atau sejenisnya, untuk perencanaan dan penganggaran termasuk monitoring dana desa.

Terkait dengan sumber daya alam, KPK mendorong Pemprov untuk segera menyelesaikan izin usaha pertambangan yang tidak clean and clear.

Selama 1 pekan, tim koordinasi dan supervisi KPK, baik dari pencegahan dan penindakan akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi di daerah, di antaranya Polri dan Kejaksaan di Maluku, BPKP, BPN, BPS, BPKP dan BPJS.

"Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperluas keterlibatan seluruh instansi dalam upaya perbaikan di Maluku," kata Febri. (Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Lakukan Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Maluku",
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru