Lagi, saham jalan tol di Trans Sumatra ini dijual ke investor asing

Senin, 26 April 2021 | 07:15 WIB   Reporter: Benedicta Prima
Lagi, saham jalan tol di Trans Sumatra ini dijual ke investor asing


JALAN TOL -   JAKARTA. Sebagian saham di salah satu ruas jalan tol Trans Sumatra dijual ke investor asing. PT PP Tbk (PTPP) telah melakukan penandatanganan Akta Jual Beli Saham atau Sales Purchase Agreement (SPA) atas kepemilikan saham di PT Jasamarga Kualanamu Tol. Acara penandatangan SPA bertempat di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada hari Kamis (22/04). 

Dalam acara penandatanganan tersebut, Yul Ari Pramuraharjo selaku Direktur Strategi Korporasi & HCM PTPP mewakili PTPP dalam penandatanganan SPA tersebut. Acara penandatangan tersebut turut dihadiri oleh Wamen II Kementerian BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Asdep Bidang Jasa Konstruksi & Perumahan Kementerian BUMN Hendrika Nora Sinaga, Direktur Utama PTPP Novel Arsyad, dan CEO Road King Expressway Fung Tat Sun Patrick.

Dalam penandatangan tersebut, PTPP sepakat untuk melepaskan kepemilikan saham yang dimiliki sebesar 15% di PT Jasamarga Kualanamu Tol kepada investor asing asal Hong Kong, yaitu Kings Ring Limited.

Nilai transaksi penjualan jalan tol tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp 412 miliar. Kings Ring Limited merupakan bagian dari group Road King Expressway International Holding Limited (RKEIH) yang merupakan salah satu investor dan operator jalan tol dengan pengalaman lebih dari 25 tahun di Kawasan Asia Timur.

Baca Juga: Bidik target kinerja tinggi, ini rekomendasi saham PTPP

PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol untuk ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (“MKTT”) yang dibentuk sejak tahun 2014 dengan ruas panjang tol 61,7 kilometer. Jalan Tol MKTT merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Sumatera Utara dan telah beroperasi sejak tahun 2016.
 

Editor: Adi Wikanto

Terbaru