Lelang 7 mobil dinas Suzuki APV di Jakarta, hari ini terakhir pendaftaran

Selasa, 17 November 2020 | 16:45 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Lelang 7 mobil dinas Suzuki APV di Jakarta, hari ini terakhir pendaftaran


LELANG MOBIL - Jakarta. Penawaran lelang mobil dinas di Jakarta dibuka hingga Rabu (18/11/2020), tapi hari ini adalah batas akhir pendaftaran. Lelang mobil dinas tersebut terdiri dari tujuh unit mobil Suzuki APV dengan harga penawaran paling rendah hanya Rp 20-an juta.

Mengutip situs Lelang.go.id, lelang mobil dinas Suzuki APV ini merupakan aset negara di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Lelang mobil dinas ini dilaksanakan secara tertutup situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.

Lelang mobil dinas ini sangat murah karena dibuka dengan harga penawaran mulai dari Rp 22 juta-Rp 26 juta untuk mobil Suzuki APV tahun 2007. Menurut data di Gridoto.com, harga mobil bekas Suzuki APV tahun 2007 mulai dari Rp 55 juta hingga Rp 75 juta.

Untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut. Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil. Besaran uang jaminan lelang mobil dinas ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI.

Baca juga: Bukan di China, penelitian temukan virus corona sudah lebih dulu ada di negara ini

Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang mobil dinas Suzuki APV tersebut. Untuk mengikuti lelang mobil murah tersebut, silakan cermati persyaratan berikut ini.

1. Lelang mobil dinas Suzuki APV B 2313 UQ

  • Obyek lelang:  1 unit mobil Suzuki APV GL DLX B 2313 UQ tahun 2007 kondisi Baik
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 22.089.000
  • Jaminan    lelang mobil: Rp 8.400.000
  • Batas akhir jaminan: 17 November 2020
  • Batas akhir penawaran: 18 November 2020 jam 13.30 WIB
  • Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Simak daftar lelang mobil lainnya di halaman selanjutnya

Editor: Adi Wikanto

Terbaru