LRT Jakarta tunggu sertifikat dari Kemhub untuk ajukan izin operasi

Jumat, 22 Maret 2019 | 11:59 WIB Sumber: Kompas.com
LRT Jakarta tunggu sertifikat dari Kemhub untuk ajukan izin operasi


LRT - JAKARTA. Direktur Proyek PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin mengatakan, moda transportasi light rail transit (LRT) Jakarta fase 1 rute Kelapa Gading-Velodrome telah selesai diuji coba oleh Kementerian Perhubungan (Kemhub). Kemhub selanjutnya akan menerbitkan sertifikat hasil pengujian tersebut. 

"Kami baru selesai pengujian dari Kemhub. Sekarang kami tunggu sertifikat prasarananya," ujar Iwan kepada Kompas.com, Jumat (22/3). 

Iwan menjelaskan, LRT Jakarta sudah mengantongi sertifikat seluruh rangkaian kereta dan sertifikat keselamatan. Setelah Kemhub menerbitkan sertifikat prasarana, Jakpro akan menyerahkan semua sertifikat itu kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta. 

Sertifikat itu menjadi rekomendasi untuk Dishub menerbitkan izin operasi LRT Jakarta. "Lama tidaknya (proses penerbitan izin operasi) enggak bisa kami pastikan, yang jelas setelah rekomendasi ditanda tangan Kemhub, kami serahkan ke Dishub," kata Iwan. 

Hingga saat ini, waktu peresmian dan pengoperasian LRT Jakarta belum bisa dipastikan. Jakpro masih menunggu arahan dari Pemprov DKI Jakarta soal dua hal itu. "(Peresmian) menunggu arahan dari DKI," ucap Iwan. 

LRT Jakarta fase 1 terbentang sepanjang 5,8 kilometer dari Velodrome ke Kelapa Gading. Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif Rp 6.000 per penumpang untuk jarak tersebut. 

Dengan tarif itu, Pemprov DKI harus menggelontorkan subsidi Rp 327 miliar dari APBD DKI 2019. Subsidi itu harus disetujui DPRD DKI Jakarta. DPRD DKI rencananya akan menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk memutuskan subsidi dan tarif LRT pada Senin (25/3). Rapimgab itu sekaligus untuk memutuskan subsidi dan tarif MRT Jakarta. (Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Selesai Diuji, LRT Jakarta Tunggu Sertifikat dari Kemenhub untuk Ajukan Izin Operasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru