Masyarakat adat kian dilibatkan untuk menghindari kebakaran lahan gambut

Sabtu, 05 September 2020 | 13:03 WIB   Reporter: Tendi Mahadi
Masyarakat adat kian dilibatkan untuk menghindari kebakaran lahan gambut

ILUSTRASI. Petugas Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel berusaha memadamkan kebakaran lahan gambut di Kawasan Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (27/8/2020). Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Kehutanan, Manggala Agni, serta dua helikopter milik B


LAHAN GAMBUT - JAKARTA. Tantangan mencegah kebakaran hutan tidak saja pada persoalan teknis. Ada wilayah kebudayaan yang hinggap dalam diskursus ini. Salah satunya mengenai kebiasaan masyarakat adat yang secara turun temurun membuka lahan dengan cara membakar. 

Menurut Direktur Advokasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tommy Indyan, sejumlah daerah memang sudah membuat peraturan mengenai kegiatan ini. Contohnya, Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 tahun 2008 Tentang Pedoman Pembukaan Lahan dan Pekarangan Bagi Masyarakat di Kalimantan Tengah. 

Peraturan itu kemudian diubah menjadi Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2010. Di aturan perubahan itu, masyarakat bisa membakar lahan dengan izin dari pejabat berwenang, camat, lurah dan ketua RT. "Pertanyaannya dalam perda tersebut adalah siapa yang dimaksud dengan masyarakat adat di sini?" kata Tommy dalam keterangannya, Sabtu (5/9).

Baca Juga: Duh, makam Covid-19 di TPU Pondok Ranggon bakal penuh di bulan depan

Tommy mengemukakan, persoalan yang muncul pada perda semacam itu cukup kompleks. Sebab, pengakuan mengenai masyarakat adat kerap bersifat politis. Ia mengatakan, cara membakar lahan bagi masyarakat adat sebetulnya juga sudah diatur dalam pasal 69 ayat 1 dan 2 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Di aturan itu, pembukaan hutan dengan cara dibakar masih diizinkan dengan memperhatikan kearifan lokal di daerah masing-masing.

Tetapi, kata dia, dua pasal itu dilebur dalam RUU Cipta Kerja. Sehingga, konstruksi hukumnya dikacaukan. "Pembakaran itu diawasi 24 jam, ritual itu, pelaksanaan hutan dengan membakar itu, suasana yang ada itu bukan dalam keadaan mencekam, satu desa mengontrol pemantauan dan pengawasan," ujar dia.

Sementara itu, peneliti muda PUSaKO Universitas Andalas, Hemi Lavour Fernandez mengatakan, persoalan pembakaran untuk membuka lahan ini masih menyasar individu masyarakat adat. Bukan korporasi. "Mustahil pembakaran lahan yang berhektare-hektare ini dilakukan masyarakat adat atau individu satu dua orang," kata Hemi.

Menanggapi hal ini, Deputi Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan (ESPK) Badan Restorasi Gambut (BRG) Myrna A. Safitri, mengatakan, sejak 2017 telah mencari jawaban untuk mencari solusi pembukaan lahan gambut tanpa membakar. Salah satunya melalui sekolah lapang. 

Myrna menyebut, inovasi membuka lahan tanpa bakar ini telah didiskusikan dengan ahli dari perguruan tinggi. Dia mengistilahkannya dengan pertukaran kampung dan kampus. "Ini bagian dari kearifan lokal baru yang dibangun oleh masyarakat untuk merespon perubahan ekosistem gambut yang ada dan kebijakan penegakan hukum," ucap Myrna.

Baca Juga: Langgar aturan setelah disidak Anies, kafe ini akhirnya ditutup permanen

Masyarakat yang tinggal di sekitar gambut, Myna mengatakan, BRG juga mengenalkan paralegal di Desa Peduli Gambut. Kegiatan paralegal ini dilakukan sejak 2017. 

Myrna mengatakan, tujuan paralegal ini untuk memberikan bantuan hukum non-litigasi dan edukasi hukum kepada masyarakat. Dia menyebut, hingga 2019 ini sudah ada 759 paralegal di tujuh provinsi yang menjadi fokus restorasi BRG. "Hampir tiga tahun terakhir 152 kasus hukum yang didampingi paraleagal. Kasus sebagian besar terkait lingkungan dan pertanahan," kata dia.

Selain edukasi hukum, Myrna mengatakan, sekolah lapang juga memberikan pendampingan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini ada 1.019 kader dengan mengembangkan areal uji coba alami pada 265 demonstration plot. "Ini menunjukkan pemerintah desa memberikan APBDes untuk kegiatan pertanian yang ramah ekosistem gambut," ujar dia.

 

Selanjutnya: Cuaca hari ini di Jabodetabek sebagian besar hujan, Jakarta cerah berawan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru