NTB akan tutup ritel modern pelanggar aturan harga

Jumat, 14 April 2017 | 15:38 WIB Sumber: Antara
NTB akan tutup ritel modern pelanggar aturan harga


MATARAM. Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Putu Selly Andayani mengancam akan menutup operasional retail modern yang tidak mengikuti kebijakan Kementerian Perdagangan yang telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng dan gula. Kemendag menetapkan HET minyak goreng kemasan sebesar Rp 11.000 per liter, dan gula pasir Rp 12.500 per kilogram.

"Kalau sampai ada retail modern yang belum menerapkan kebijakan dari Kemendag, lapor saya, dan kami akan tutup," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Jumat (14/4).

Edaran tersebut sudah disebar ke sejumlah retail modern, sehingga jika ada retail modern yang tidak mengindahkan kebijakan itu sama artinya dengan tidak mentaati kebijakan pemerintah. "Jika ada retail modern yang belum mentaati HET tersebut, kami akan minta Menteri Perdagangan turun langsung agar retail tersebut bisa ditegur," katanya.

Untuk menindaklanjuti edaran dari Kemendag tersebut, Pemprov NTB telah menurunkan tim untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap retail modern. "Dari pengawasan dan pemantauan yang sudah kami lakukan, Alhamdulillah rata-rata retail modern sudah melaksanakan apa yang menjadi arahan dari pemerintah," katanya.

Dikatakan, turunnya edaran Mendag terhadap HET minyak goreng kemasan dan gula pasir karena selama ini harga gula pasir pada tingkat pengecer di pasar masih berkisar Rp 14.000-14.500 per kilogram.

Padahal stok gula di daerah ini mencukupi dan semestinya pedagang tidak mengambil untung telalu tinggi, sehingga masyarakat tidak terbebani apalagi menjelang masuknya bulan Ramadhan 1438 Hijriah.

Sementara untuk minyak goreng kemasan, penetapan HET selain untuk membantu masyarakat sekaligus mengarahkan masyarakat menggunakan minyak goreng kemasan yang terjamin higienitasnya dan harganya jauh lebih murah dibandingkan minyak goreng curah. Untuk minyak goreng curah tanpa merek di pasar harganya mencapai Rp 13.000 per kilogram, sementara minyak goreng kemasan hanya Rp 11.000 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru