Ojol dilarang beroperasi di zona merah Covid-19 DKI Jakarta

Senin, 08 Juni 2020 | 13:55 WIB Sumber: Kompas.com
Ojol dilarang beroperasi di zona merah Covid-19 DKI Jakarta

ILUSTRASI. Pengemudi ojek online./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/19/04/2020.


TRANSPORTASI - JAKARTA. Ojek online (ojol) dan ojek pangkalan resmi sudah diizinkan untuk kembali membawa penumpang mulai hari ini. Namun demikian, operasionalnya masih dibatasi lantaran tidak boleh mengambil penumpang dari zona merah. 

Seperti diketahui, meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah dalam tahap masa transisi, namun masih ada beberapa wilayah di DKI Jakarta yang dianggap memiliki jumlah kasus penyebaran Covid-19 tergolong tinggi. 

Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta: Kios bernomor genap buka di tanggal genap, yang ganjil juga...

Dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta nomor 105 tahun 2020, tentang Pengendalian Sektor Transportasi Untuk Pencegahan Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif, disebutkan pada poin ketiga bila ojol tidak diizinkan beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala besar. 

Bahkah pada poin kempat, Dishub DKI menegaskan dan meminta pihak aplikator juga untuk membatasai peta operasional baik untuk Gojek maupun Grab, agar tak beroperasi pada wilayah yang masih memiliki risiko penyabaran tinggi. 

"Perusahaan aplikai transportasi online wajib menerapkan pengaturan geofencing sehingga pengemudi angkutan roda dua (ojek online) tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal sebagaimana dimaksud dalam Diktum Ketiga huruf b." 

Diketahui dari situs corona.jakarta.go.id, ada 66 RW di Jakarta yang masuk dalam zona merah, namun datanya bisa berubah-ubah sesuai ketentuan Pemprov DKI. Hal ini pun sebelumnya diutarakan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika menyampaikan PSBB Transisi pekan lalu. 

Baca Juga: Selain ojol, ini daftar kendaraan yang kebal ganjil genap di DKI Jakarta

"Kita temukan di Jakarta ada 66 RW dengan laju incident rate yang tetap masih harus mendapat perhatian khusus. Tapi saya perlu berikan proporsinya ya, jumlah RW ada 2.741, 66 RW ini adalah 2,4 persen dari seluruh total RW. Yang 97,6 persen alhamdulillah relatif terkendali," ujar Anies. 

Berikut daftar 66 RW yang masuk dalam katergori zona merah di Jakarta Per 7 Juni 2020 ; KEL. CEMPAKA BARU, RW 002 KEL. CEMPAKA PUTIH BARAT, RW 001 KEL. CEMPAKA PUTIH TIMUR, RW 002 KEL. CEMPAKA PUTIH TIMUR, RW 003 KEL. CENGKARENG TIMUR, RW 011 KEL. CILINCING, RW 005 KEL. CIPINANG BESAR SELATAN, RW 002 KEL. CIPINANG MUARA, RW 001 KEL. CIPINANG MUARA, RW 002 KEL. GONDANGDIA.

RW 001 KEL. GROGOL, RW 001 KEL. JATI PULO, RW 005 KEL. JEMBATAN BESI, RW 001 KEL. JEMBATAN BESI, RW 004 KEL. JEMBATAN BESI, RW 007 KEL. JEMBATAN BESI, RW 010 KEL. JOGLO, RW 001 KEL. KALIBATA, RW 005 KEL. KAMPUNG RAWA, RW 002 KEL. KAMPUNG TENGAH, RW 001 KEL. KAMPUNG TENGAH, RW 004 KEL. KAMPUNG TENGAH, RW 002 KEL. KEBON KACANG, RW 007 KEL. KEBON KACANG, RW 009 KEL. KEBON MELATI.

RW 012 KEL. KEBON MELATI, RW 013 KEL. KEBON MELATI, RW 014 KEL. KELAPA GADING BARAT, RW 008 KEL. KOTA BAMBU UTARA, RW 003 KEL. KRAMAT, RW 006 KEL. KRUKUT, RW 006 KEL. LAGOA, RW 004 KEL. LEBAK BULUS, RW 001 KEL. MALAKA JAYA, RW 005 KEL. MALAKA JAYA, RW 009 KEL. MALAKA SARI, RW 004 KEL. MALAKA SARI, RW 005 KEL. MANGGA DUA SELATAN, RW 010 KEL. PADEMANGAN BARAT. 

Baca Juga: Horee! Aplikasi GoRide dan GrabBike sudah muncul lagi

RW 006 KEL. PADEMANGAN BARAT, RW 007 KEL. PADEMANGAN BARAT, RW 010 KEL. PADEMANGAN BARAT, RW 011 KEL. PADEMANGAN BARAT, RW 012 KEL. PADEMANGAN BARAT, RW 014 KEL. PAL MERIAM, RW 003 KEL. PALMERAH, RW 004 KEL. PENJARINGAN, RW 012 KEL. PENJARINGAN, RW 017 KEL. PETAMBURAN, RW 002 KEL. PETAMBURAN, RW 004 KEL. PINANG RANTI, RW 002 KEL. PONDOK BAMBU, RW 001 KEL. PONDOK LABU. 

RW 002 KEL. PULAU KELAPA, RW 005 KEL. PULAU TIDUNG, RW 003 KEL. PULAU TIDUNG, RW 002 KEL. RAWA BADAK SELATAN, RW 004 KEL. SEMPER BARAT, RW 010 KEL. SRENGSENG, RW 005 KEL. SUKAPURA, RW 001 KEL. SUNTER AGUNG, RW 001 KEL. TANGKI, RW 003 KEL. TANGKI, RW 004 KEL. TOMANG, RW 006 KEL. UTAN KAYU SELATAN, RW 001

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ojol Dilarang Beroperasi di Zona Merah Jakarta, Ini Daftarnya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru