OTT Kadis Pariwisata Lombok Barat, Kejari sita uang Rp 95 juta

Selasa, 12 November 2019 | 15:43 WIB Sumber: Kompas.com
OTT Kadis Pariwisata Lombok Barat, Kejari sita uang Rp 95 juta

ILUSTRASI. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa uang senilai Rp 70 juta saat konferensi pers tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/10/2016). KPK menetapkan dua dari enam orang hasil OTT di Kebu


HUKUM - MATARAM. Kejaksaan Negeri Mataram menyita barang bukti uang senilai Rp 95,8 juta saat operasi tangkap tangan terhadap Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat Ispan Junaidi (IJ).

 "Setelah kami menghitung, total yang kami amankan itu uang senilai Rp 95.850.000," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Yusuf, Selasa (12/11/2019).

Uang yang disita dibawa dengan menggunakan tas ransel warna hitam. Sebelumnya, Ispan tertangkap karena meminta jatah dari kontraktor senilai 5% dari anggaran Rp 1,5 miliar nilai proyek.

Saat ini Ispan masih dalam status sebagai saksi dan dalam pemeriksaan. "Kronologisnya, sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan meminta 10 persen dari harga proyek," ungkap Yusuf. (Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Kadis Pariwisata Lombok Barat, Kejari Sita Uang Rp 95 Juta", 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru