Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung usulkan FPI dibubarkan

Jumat, 20 November 2020 | 11:25 WIB Sumber: Kompas.com
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung usulkan FPI dibubarkan

ILUSTRASI. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (kedua kanan) menyapa massa yang menyambutnya di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020).


ORMAS - JAKARTA. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengusulkan agar ormas Front Pembela Islam dibubarkan. Hal ini disampaikan Dudung saat menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dudung awalnya menjawab soal video viral di media sosial berkait sejumlah orang berseragam TNI menurunkan spanduk dan baliho pimpinan FPI Rizieq Shihab. Ia pun mengakui bahwa dirinya lah yang meminta pasukannya untuk menurunkan baliho tersebut.

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

Baca Juga: Perda Covid-19: Tempat kerja tutup sementara jika ada kasus positif

"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Setelah itu, Dudung kemudian mengusulkan agar FPI dibubarkan. "Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka sukanya sendiri. Ingat saya katakan itu (penurunan baliho Rizieq) perintah saya," katanya.

Dudung memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut. Semua baliho Rizieq yang ilegal akan ditertibkan oleh pasukannya.

"Saya peringatkan, dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba mengganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat Islam, tidak," katanya.

Rizieq Shihab menjadi sorotan setelah pulang dari Arab Saudi Selasa pekan lalu. Tak hanya soal baliho ilegal, kepulangan Rizieq juga disorot karena menimbulan kerumunan massa.

Baca Juga: Relawan penanganan Covid-19 mundur, Ketua Satgas klaim tak pulang ke rumah 8 bulan

Padahal kerumunan massa dalam jumlah besar dilarang saat ini karena ada pandemi Covid-19. Kerumunan massa yang melibat Rizieq dan para simpatisannya itu kini berbuntut panjang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Saat Pandemi Polda Metro Jaya juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa pejabat lain terkait penyelenggaraan acara Rizieq itu. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Dibubarkan Saja",

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru