Pemkot Bekasi menyetop sementara layanan kartu sehat tahun depan

Senin, 09 Desember 2019 | 09:36 WIB   Reporter: Wahyu Tri Rahmawati
Pemkot Bekasi menyetop sementara layanan kartu sehat tahun depan

ILUSTRASI. Walikota Bekasi Rahmat Effendi terpilih menyalami warga saat pawai arak-arakan sekaligus menyambut 10 Muharram di Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/9/2018). Rahmat Effendi- Triadhianto dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota Bekasi peri


BEKASI - BEKASI. Pemerintah Kota Bekasi akan menghentikan sementara jaminan kesehatan daerah Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) mulai 1 Januari 2020 mendatang. Keputusan ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bertanggal 29 November 2019 dengan nomor 440/7894 Dinkes.

Dalam surat edaran itu, Rahmat Effendi menyatakan bahwa dasar penghentian program KS-NIK adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020. Dalam bagian H poin 8, Mendagri tak mengizinkan pemerintah daerah mengelola sendiri, sebagian atau seluruhnya, jaminan kesehatan daerah dengan manfaat yang sama dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dalam hal ini BPJS.

Baca Juga: Agar kebijakan jalan berbayar lancar, pemda seharusnya membenahi transportasi umum

"Ingat, ini pemberhentian sementara ya. Langkah ke depannya sudah dijelaskan di surat," ujar Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Minggu (8/12). Dalam surat, pria yang akrab disapa Pepen itu mengklaim bahwa Pemkot Bekasi masih mengupayakan sistem jaminan kesehatan daerah sebagai penyempurnaan KS-NIK.

Namun, Pepen belum dapat memastikan kapan sistem jaminan kesehatan daerah yang telah disempurnakan bisa berlaku. "Pemkot Bekasi sedang merumuskan kebijakan pelayanan kesehatan yang bersifat komplementer dan tidak tumpang tindih dengan program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan," tulis Pepen salam surat edarannya. (Vitorio Mantalean)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemkot Bekasi Stop Sementara Layanan Kartu Sehat Mulai Tahun Depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru